Sabtu, 28 April 2012

Windows Vista

Windows Vista

Windowsvistalogo.jpg
Windows Vista
(Bagian dari keluarga Microsoft Windows)
Tampilan
Windows Vista Ultimate Desktop.png
Tampilan Layar dari Windows Vista Ultimate
Pengembang
Microsoft
Situs web: Official website
Informasi keluaran
Tanggal dikeluarkan: RTM: November 8, 2006;
Vol. Lic.: November 30, 2006;
Retail: January 30, 2007 info
Versi terkini:  6.0 Service Pack 2 (SP2) (Build 6002)
(6002.18005.090410-1830)
, 28 April 2009; 2 tahun lalu (2009-04-28) info
Model sumber: Closed source / Shared source
Lisensi: MS-EULA
Kernel type: Hybrid
Metode pemutakhiran: Windows Update, Windows Server Update Services, SCCM
Dukungan platform: IA-32, x86-64
Status dukungan
Mainstream support
Windows Vista adalah sistem operasi berbasis grafis dari Microsoft yang digunakan pada komputer pribadi (PC), baik untuk pengguna rumahan maupun bisnis, pada komputer laptop, maupun media center.
Sebelum diumumkan dengan nama Windows Vista pada 22 Juli 2005, sistem operasi ini lebih dikenal dengan codename Longhorn (berasal dari nama Longhorn Saloon, sebuah bar terkenal di Whistler, British Columbia, Kanada).
Microsoft meluncurkan Windows Vista pada 8 November 2006 untuk pengguna bisnis, dan 30 Januari 2007 untuk pengguna rumahan. Dengan demikian, peluncuran Windows Vista ini berjarak lebih dari lima tahun sejak peluncuran Windows XP pada 25 Oktober 2001.

Pembangunan

Microsoft pertama kalinya mengumumkan "Longhorn" pada bulan Juli 2001, bahkan sebelum peluncuran Windows XP pada bulan Oktober tahun yang sama. Pada awalnya, Longhorn diharapkan untuk mulai dijual pada kisaran tahun 2003 sebagai batu loncatan di antara Windows XP dan "Blackcomb" (sekarang dikenal sebagai "Windows 7"). Secara bertahap, "Longhorn" nyatanya dibangun dengan banyak fitur-fitur dan teknologi baru dari "Blackcomb", sehingga tanggal peluncurannya pun berkali-kali diundur. Microsoft kemudian mengumumkan pada 27 Agustus 2004 bahwa Perusahaan itu melakukan perubahan yang signifikan. Pembangunan "Longhorn" diulang kembali dan didasarkan pada basis program Windows Server 2003. Beberapa fitur yang sebelumnya diumumkan, seperti WinFS, pun dibatalkan.
Setelah "Longhorn" dinamai menjadi Windows Vista, sebuah uji-beta program dimulai, melibatkan ratusan ribu sukarelawan dan perusahaan. Pada September 2005, Microsoft mulai meluncurkan Community Technology Previews (CTP) secara reguler bagi para penguji-beta. Rilis yang pertama adalah build 5219, didistribusikan bagi undangan yang hadir pada Microsoft Professional Developers Conference (PDC) 2005, dan juga dirilis bagi para penguji Microsoft Beta dan para pelanggan MSDN.
Dalam CTP-CTP berikutnya, Microsoft telah memperkenalkan banyak rencana-rencana fitur untuk produk finalnya, seperti sejumlah perubahan untuk antarmuka pengguna, yang didasarkan dari usulan balik dari para penguji-beta.
Windows Vista dianggap telah memiliki fitur yang lengkap dengan peluncuran build 5308 CRT, yang dirilis pada 22 Februari 2006. Pekerjaan yang menunggu para programer Microsoft hingga tanggal akan dirilisnya versi final nanti cenderung difokuskan pada stabilitas, kinerja, kompatibilitas aplikasi dan driver, serta dokumentasi.
James Allchin dalam sebuah wawancara menyatakan bahwa tidak akan ada versi "Release Candidate" (RC) seperti yang dilakukan pada versi-versi Windows yang sebelumnya. Microsoft sebaliknya hanya akan mengirimkan CTP hingga produk tersebut siap dipasarkan. Hanya saja dalam peluncuran Windows Vista Beta 2 bagi para penguji pada 23 Mei 2006, dan untuk umum pada 7 Juni 2006 melalui Microsoft's Customer Preview Program (bisa diunduh langsung ataupun dengan memesan DVD), Microsoft memberikan petunjuk bahwa akan ada release candidate untuk Windows Vista dengan menjanjikan sebuah Release Candidate 1 DVD kit untuk yang memesan DVD Beta 2.
Dalam roadmap Microsoft tampaknya rencana untuk tanggal rilis ke pabrikan adalah pada atau sebelum 25 Oktober 2006.

Fitur-fitur yang baru dan diperbaharui

Windows Vista memiliki daftar panjang untuk ratusan fitur-fitur baru, fitur-fitur yang diubahkan, dan fitur-fitur yang ditingkatkan kemampuannya. Pada saat ini daftar fitur-fitur tersebut belum dipublikasikan secara lengkap oleh Microsoft. Namun demikian, berbagai fitur yang akan dimasukkan ke dalam Windows Vista tersebut sudah mulai diperkenalkan melalui beberapa publikasi.

Fitur-Fitur End-User

  • Windows Aero: desain baru antarmuka pengguna, singkatan dari Authentic, Energetic, Reflective, and Open. Antarmuka baru ini dimaksudkan agar lebih estetis dan bersih ketimbang tantarmuka Windows sebelumnya, termasuk jendela-jendela transparan, animasi, dan tampilan yang bagus. Animasi pada Windows Aero dapat nampak pada saat aplikasi ditutup, diminimalisasikan, dimaksimalisasikan, dan juga pada tombol rekomendasi.
  • Windows Shell: Windows shell yang baru ini berbeda sekali dengan Windows XP. Sebagai contoh, Start Menu yang telah diubah, bahkan kata "Start" pun telah digantikan dengan tombol Windows "Pearl" biru yang baru.
  • Fasilitas Pencarian (Quick Search):
  • Windows Sidebar:
  • Internet Explorer 7+:
  • Windows Media Player 11:
  • Windows Media Center:
  • Windows Live Show :
  • User Account Control:
  • Windows Firewall With advanced security:
  • Windows Defender:
  • Windows Mail:
  • Windows Update:
  • Parental Control:
  • Windows Sideshow:
  • Speech recognition:
  • New Fonts:
  • Games:
  • Windows Calendar:
  • Windows Photo Gallery:
  • Windows DVD Maker:
  • Windows Collaboration:
  • SuperFetch:
  • ReadyBoost:
  • ReadyDrive:
  • Touchscreen:
  • Problem Reports and Solutions:
  • Virtual Folder:

Teknologi Inti

Windows Vista dimaksudkan untuk diluncurkan sebagai produk berbasis-teknologi, sebagai sistem yang solid yang mencakup teknologi-teknologi baru tingkat tinggi. Banyak di antaranya merupakan teknologi yang berkaitan dengan bagaimana sistem berfungsi, yang bekerja di belakang layar dan tidak terlihat oleh pengguna akhir.
  • Pembangunan ulang seluruh arsitektur audio, print, tampilan layar (display), dan stack jaringan
  • Protokol IPv6 yang juga bekerja bersama dengan IPv4
  • Struktur keamanan baru, termasuk BitLocker Drive Encryption
  • Peningkatan kemampuan memory manager dan process scheduler
  • System services dimasukkan sebagai sesi terpisah dan terisolasi, sementara proses User sebagai sesi yang berbeda.
  • Address Space Layout Randomization (ASLR) untuk mencegah serangan Return-to-libc buffer overflow.
  • Kernel Transaction Manager yang baru memungkinkan operasi transaksi atom melintasi berbagai obyek yang berbeda, terutama sekali sistem file (Transactional NTFS) dan operasi registry.
  • Deadlock Detection Technology merupakan teknologi baru yang akan melakukan pengecekan atas kondisi-kondisi deadlock (kebuntuan sistem) untuk pelaporan error Windows.

Teknologi bagi Developer

.NET Framework 3.0, sebelumnya WinFX, merupakan sebuah set teknologi yang juga ditujukan untuk tersedia bagi Windows XP dan Windows Server 2003. Oleh karenanya teknologi ini bukan merupakan teknologi yang eksklusi hanya untuk Vista, tetapi dirancang selama kurun waktu pembangunan Vista. Alasan agar teknologi ini lebih mudah diperkenalkan ke para developer dan end-user, mungkin menjadi dasar mengapa Microsoft melakukan backport teknologi bagi sistem operasi yang sebelumnya.
Microsoft menyebut teknologi kunci yang baru dalam versi Windows ini sebagai "The Pillars of Vista" (Pilar-Pilar Vista).
  • Presentasi
Windows Presentation Foundation atau WPF, sebelumnya diberi nama-kode Avalon; adalah sebuah sub-sistem antarmuka pengguna yang baru dan merupakan kerangka-kerja yang didasarkan pada teknologi Direct3D (DirectX) dan grafik vektor-kerja sama antara perangkat keras komputer grafik 3D dengan teknologi Direct3D. Lihat juga Windows Graphics Foundation.
  • Komunikasi
Windows Communication Foundation atau WCF, sebelumnya diberi nama-kode Indigo; adalah sistem komunikasi berorientasi-servis (service-oriented messaging system) yang mengijinkan program untuk berinteroperasi secara lokal maupun remote mirip seperti service jejaring (web).
  • Workflow
Windows Workflow Foundation or WF; pertama kali diumumkan pada Agustus 2005, akan mengijinkan transaksi otomatisasi dan terintegrasi dengan menggunakan arus-kerja (workflows).
Selain itu juga ada pembangunan API (Application Program Interface) baru signikan di dalam inti sistem operasi, khususnya penambahan .NET Framework, pembangunan benar-benar baru bagi arsitektur audio, jaringan, pencetakan (print), dan antarmuka video, perubahan besar dalam infrastruktur keamanan, peningkatan bagi instalasi program aplikasi ("ClickOnce" dan Windows Installer 4.0), model baru untuk device driver ("Windows Driver Foundation"), Transactional NTFS, serta pembaruan besar-besaran bagi banyak sub-sistem inti seperti Winlogon dan CAPI.
Ada beberapa isu bagi delevoper perangkat lunak dalam menggunakan API grafik di Vista. Games maupun program-program yang dibangun di atas Direct3D Versi 10 milik Vista, tidak akan bekerja di Windows versi sebelumnya, karena Direct3D 10 tidak kompatibel dengan Direct3D 9.

Fitur XP yang dihilangkan

Beberapa fitur dan komponen Windows XP yang terkenal juga telah digantikan ataupun dihilangkan dari Windows Vista. Mungkin yang paling terlihat signifikan adalah penghilangan Windows Messenger dan MSN Explorer, dan penggantian NetMeeting dengan Windows Collaboration. Windows Vista juga tidak memasukkan tema-visual (visual theme) Windows XP "Luna". Fitur "Hardware profiles" juga telah dihilangkan, diikuti dengan penarikan dukungan untuk teknologi motherboard lawas seperti EISA bus dan APM.

Fitur-fitur yang ditunda/dibatalkan

  • WinFS adalah nama-kode untuk sebuah sistem file baru dengan sifat relational database yang dibangun di atas sistem NTFS dan SQL Server 2005. Pada bulan Agustus 2006, Microsoft mengumumkan bahwa WinFS batal dimasukkan dalam Windows Vista. Hal ini dikarenakan belum selesainya pengembangan teknologi ini. Microsoft telah mengerjakan teknologi ini sejak pertengahan tahun 1990an. Sedianya, Microsoft akan meluncurkan WinFS secara terpisah dari Vista, tapi pada 23 Juni 2006 kembali diumumkan bahwa Microsoft memutuskan untuk mengintegrasikan beberapa dari fitur yang telah dikembangkan ini dalam versi selanjutnya dari ADO.NET dan SQL Server, secara efektif sekaligus membatalkan proyek WinFS.
  • Sehubungan dengan isu penjadwalan, Windows PowerShell, dengan nama-kode Monad juga tidak akan dimasukkan dalam Windows Vista. Namun demikian, Microsoft telah mengumumkan bahwa fitur ini akan tersedia untuk diunduh secara terpisah dalam kuartal keempat 2006.
  • Arsitektur keamanan Next-Generation Secure Computing Base juga diabaikan dari Windows Vista, dikarenakan masih sedikitnya developer pihak-ketiga untuk mendukung sistem ini.
  • Dukungan untuk Intel Extensible Firmware Interface (semacam sistem BIOS baru) juga dibatalkan karena sedikitnya dukungan untuk komputer desktop.
  • PC-to-PC Sync, sebuah teknologi Peer-to-peer untuk sinkronisasi folder antar komputer-komputer yang menjalankan Vista, juga dibatalkan karena masalah kualitas. Kemungkinan teknologi ini tetap akan dikembangkan di masa depan.

Antarmuka grafis

Antarmuka baru Vista, Windows Aero, dibangun di atas sebuah mesin baru yang bernama Desktop Window Manager. Windows Aero, juga dikenal sebagai Aero Glass, menambahkan dukungan untuk grafik 3D (dikenal sebagai Flip 3D), jendela transparan, animasi, dan efek visual lainnya. Windows Aero membutuhkan kartu grafis high-end dan kapasitas perangkat keras seperti:
  • memori grafis 64MB direkomendasikan untuk set layar 1024x768, dan 128MB untuk 1600x1200+.
  • minimal 32 bit per pixel
  • 3D hardware accelleration yang mendukung DirectX 9.0
  • memori dengan lebar pita (bandwidth) direkomendasikan 2GB/s
  • mampu menggambar ~1.5 juta segitiga/detik, dengan satu jendela hingga ~150 segitiga
  • mendukung driver Windows Display Driver Model (WDDM).
Vista juga menawarkan model Aero lainnya:
  • Mode Standard, adalah varian Windows Aero tanpa tranparan, animasi, dan efek grafis lainnya seperti Flip 3D.
  • Mode Windows Classic, juga tersedia sebagai antarmuka yang paling dasar. Classic memiliki tampilan yang mirip dengan Windows 2000 dan tidak menggunakan Desktop Composition Engine yang baru. Classic memerlukan driver-driver Windows XP Display Driver Model (XPDM) atau WDDM dan kartu grafis yang mendukung Windows 2000.

Kebutuhan perangkat keras

Menurut Microsoft, komputer yang dapat menjalankan Windows Vista diklasifikasikan sebagai "Vista Capable" dan "Vista Premium Ready"
  • Komputer "Vista Capable" memerlukan minimal prosesor 800MHz, 512MB RAM, dan kartu grafis dengan kelas DirectX 9. Namun klasifikasi ini tidak akan mampu untuk mendukung grafis high-end Vista, termasuk antarmuka Aero.
  • Komputer "Vista Premium Ready" memerlukan setidaknya prosesor 1GHz, 512 MB RAM, dan kartu grafis yang kompatibel dengan antarmuka Aero minimal 128MB serta mendukum WDDM yang baru.
Logo komputer yang siap untuk dipasangi Windows Vista (meski dikonfigurasi untuk Windows XP
Komputer Vista Capable atau sejenis, memerlukan minimal prosesor dengan kecepatan 800 MHz, Memory 512 MB RAM dan kartu grafis yang mendukung DirectX 9. Komputer jenis ini tidak mampu mendukung grafis high-end Vista, termasuk antarmuka Aero. Sebaliknya Komputer Vista Premium Ready dapat mendukung fitur "high-end" Vista tetapi, sedikitnya diperlukan prosesor 1 GHz , memory utama 1 GB, dan kartu grafis yang kompatibel dengan Aero dengan memory minimal 128 MB dan mendukung Windows Display Driver Model yang baru.

Vista Capable Vista Premium Ready(32 bit & 64 bit)
Prosesor 800 MHz 1 GHz/Dual Core
Memori 512MB RAM 1 GB RAM
GPU mendukung DirectX 9 mendukung DirectX 9, dengan Hardware Pixel Shader v2.0, dan driver WDDM
GPU Memory 64 MB RAM 128 MB RAM
HDD 20GB 40GB
Area HDD kosong 15GB 15GB
Perangkat lainnya CD-ROM, Mouse dan Keyboard PS/2 DVD-ROM, Mouse dan Keyboard PS/2, Speaker untuk multimedia

Edisi-edisi Windows Vista

  • Windows Vista Starter
Mirip seperti Windows XP Starter Edition,edisi ini masih berteknologi 32-bit, edisi ini dibatasi untuk area lokal, terutama sebagai alternatif legal ketimbang penggunaan kopi bajakan. Pengguna edisi ini akan sangat dibatasi pemakaiannya, misalnya hanya bisa untuk memakai tiga program sekaligus dalam satu waktu, pembatasan koneksi jaringan, dan physical memory dibatasi hanya hingga 256MB.
  • Windows Vista Home Basic
Seperti Windows XP Home Edition,dengan teknologi 64-bit, fiturnya juga bertambah banyak. Tetapi tidak sebanyak edisi yang lain, Home Basic ditujukan bagi pengguna rumahan yang tidak memerlukan fasilitas lebih tinggi. Tema "Aero Glass" dengan efek transparan juga tidak akan termasuk dalam Edisi ini. Home Basic hanya mendukung hingga 8GB physical memory.
  • Windows Vista Home Premium
Didasari Windows Vista Home Basic, edisi ini memiliki tambahan dukungan fitur-fitur lebih tinggi yang ditujukan untuk segmen pengguna rumahan, seperti dukungan HDTV dan pembuatan menu DVD. Tambahan lainnya adalah games yang lebih banyak, dukungan untuk komputer tablet dan mobile, sistem enkripsi file, serta aplikasi manajemen foto. Edisi ini mirip dengan Windows XP Media Center Edition dan Tablet PC Edition. Home Premium mendukung hingga 16GB physical memory.
  • Windows Vista Business
Sebanding dengan Windows XP Professional, dan ditunjukan untuk pengguna bisnis. Fitur Media Center yang ada dalam Home Premium tidak dimasukkan dalam edisi ini, tetapi memiliki fasilitas IIS web server, dukungan faksimili, offline files, dukungan dual physical processor, Remote Desktop, kolaborasi P2P, dan mampu menangani hingga 128GB memori. Aktivasi produk tidak diperlukan untuk edisi ini.
  • Windows Vista Enterprise
Edisi ini ditujukan untuk segmen enterprise, dan merupakan edisi tingkat tinggi dari edisi Business. Fitur-fitur tambahannya di antaranya adalah versi sesi-tunggal dari Virtual PC, dukungan antarmuka multibahasa, BitLocker Drive Encryption, dan dukungan untuk aplikasi UNIX. Edisi ini tidak akan tersedia melalui saluran retail ataupun OEM, melainkan melalui Microsoft Software Assurance.
  • Windows Vista Ultimate
Edisi ini menggabungkan seluruh fitur-fitur Home, Premium, dan Enterprise. Dalam edisi ini juga ditambahkan dukungan pembuatan podcast (yang dialihbahasakan oleh Microsoft menjadi "blogcasting"), program peningkat-kinerja game (WinSAT), fasilitas DVD ripping, dan layanan online khusus untuk media yang dapat diunduh, serta opsi layanan pelanggan tambahan lainnya. Edisi Ultimate ditujukan sebagai edisi Vista yang paling impresif, ditujukan bagi para pengguna high-end, pemain game, para profesional multimedia, serta para pecandu PC. Seperti edisi Business dan Enterprise, aktivasi produk juga tidak diperlukan.

Kritik

Kritik pada Windows Vista meliputi waktu pengembangan yang sangat lama, perjanjian lisensi yang lebih ketat, penambahan beberapa teknologi yang bertujuan membatasi penyalinan media digital terlindungi, dan penggunaan teknologi keamanan User Account Control yang baru. Para peninjau juga mencatat beberapa kemiripan antarmuka Aero pada Vista dengan sistem operasi milik Apple, Mac OS X, terutama penggunaan efek transisi. Lebih jauh lagi, beberapa orang mempertanyakan komputer personal yang memenuhi persyaratan perangkat keras "Vista Premium Ready" dan harga Vista.

Lisensi

Pengenalan pembatasan lisensi tentang pembeli retail yang secara legal mentransfer salinan Vista dikritik habis-habisan dan sejak saat itu telah diubah. Sebelumnya, perjanjian lisensi untuk Vista hanya mengizinkan pembeli salinan ritel Vista untuk mentransfer perangkat lunak mereka ke mesin yang baru untuk sekali. Jika seorang pengguna ingin memindahkan perangkat lunaknya untuk kedua kalinya, ia harus menghubungi Microsoft melalui telepon, membuktikan ia memiliki lisensi yang sah, untuk mendapatkan kode untuk mengizinkan perpindahan. Sejak saat itu, Microsoft telah merespon komplain dan memodifikasi EULA menjadi "You may uninstall the software and install it on another device for your use. You may not do so to share this license between devices." (belum ada terjemahan resmi dari Microsoft untuk bahasa Indonesia, namun kurang lebih artinya "Anda dapat meng-uninstal perangkat lunak dan menginstal pada perangkat lain untuk penggunaan pribadi. Anda tidak boleh melakukan ini untuk berbagi lisensi antarperangkat."). Seperti pada Windows XP, aturan-aturan terpisah akan dilakukan untuk versi OEM Vista yang diinstal pada komputer pribadi yang baru; ini tidak dipandang dapat ditransfer secara legal. Harga Windows Vista juga dikritik terlalu tinggi. Kebanyakan pengguna pada sebuah jajak pendapat mengatakan bahwa harga beberapa edisi Windows Vista yang ditulis pada situs Web Microsoft Kanada pada Agustus 2006 membuat harga produk terlalu mahal.

Windows 95

Windows 95

Windows 95 logo.svg
Windows 95
(Bagian dari keluarga Microsoft Windows)
Tampilan
Windows 95.JPG
Cuplikan layar Windows 95
Pengembang
Microsoft
Informasi keluaran
Tanggal dikeluarkan: 24 Agustus 1995 info
Versi terkini:  4.90.3000, undefined  
Model sumber: Sumber tertutup
Lisensi: EULA Microsoft
Kernel type: Kernel monolitik
Status dukungan
Sudah tidak didukung sejak 31 Desember 2001
Windows 95 adalah sistem operasi hibrida 16-bit/32-bit yang diproduksi oleh Microsoft. Windows 95 diperkenalkan ke publik pada tanggal 14 Agustus 1995, menyusul kampanye iklan yang agresif dari Microsoft.
Windows 95 diperkenalkan dengan menggunakan rancangan menu "Start", menu inovatif untuk mengakses grup program (pengganti Program Manager), selain itu juga diperkenalkan Windows Explorer sebagai pengganti File Manager, dukungan plug-and-play, dukungan program aplikasi MS-DOS dan Windows 16-bit dan Windows 32-bit, dan dukungan bagi nama-nama berkas (file) yang panjang, yang mendukung penamaan hingga 256 karakter, dan browser opsional Microsoft Internet Explorer.

Tentang Microsoft Windows 95 dan penerusnya

Windows 95 adalah produk pertama yang dikeluarkan oleh Windows pada tahun 1995.Di dalamnya berisi Microsoft Office 1995. Produk inilah yang membuat nama Microsoft Windows besar. Tentu, Microsoft Windows 95 berdiri pada tahun 1995. Windows 98 adalah produk kedua yang diperkenalkan oleh Microsoft Windows pada tahun 1998. Microsoft Windows 98 terdiri dari 2 jenis, yaitu Microsoft Windows 98 dan Microsoft Windows 98 Second Edition. Microsoft Windows ini memakai Mirosoft Office 1997. Windows Millennium Edition (ME) adalah produk ketiga Microsoft Windows.Produk ini sebenarnya bagus,tetapi sayangnya, fitur keamannya mudah diterobos. Dengan Windows Update, Microsoft ini dapat mengupgrade atau menambahkan produk asli dari Microsoft Windows. ME sudah dilengkapi Internet Explorer 5.5, DirectX 8.0, Winamp versi terbaru, dan tentunya, Windows Media Player 8. Microsoft Windows 2000 adalah produk keempat Microsoft Windows.Versi ini jauh berbeda dari Windows 95, 98, dan ME yang menggunakan Microsoft Office 1990-an. Windows ini telah dilengkapi Microsoft Office 2000. Terdapat versi biasa dan Professional. Ada 4 Service Pack (SP). Selanjutnya Windows XP ,terdapat 2 versi,yakni Home dan Professional. Terdiri dari 3 SP. Tenggat waktunya sampai tahun 2014. Microsoft ini menggunakan logo Microsoft terbaru Plus DirectX 9.0, Media Player 9/10, Winamp 5/5.1, dan FireWall. XP berdiri pada tahun 2002.Produk ini adalah produk yang banyak diminati orang. Produk selanjutnya adalah Server 2003, OS ini adalah sebuah server.Tentu, berdiri pada tahun 2003, sesuai namanya. Selanjutnya Windows Vista. Terdiri dari 4 versi, Home Basic, Home Premium, Business, dan Ultimate. OS ini berdiri pada tahun 2005 akhir. Selanjutnya adalah Windows 7. OS ini telah diluncurkan oleh Microsoft Corporation pada tanggal 22 Oktober 2009.

Versi

Berikut merupakan edisi dari Windows 95:
Rilis Versi Dirilis Internet Explorer Dukungan USB Dukungan FAT32 Dukungan DMA
Windows 95 Retail 4.00.950 1995 Tidak Ada (Versi 1.0 di Microsoft Plus! for Windows 95) Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Windows 95 Retail SP1 4.00.950A 1995 Tidak Ada (Versi 1.0 di Microsoft Plus! for Windows 95) Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Windows 95 OEM Service Release 1 4.00.950A 1995 1.0 Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
OEM Service Release 2 4.00.1111 (4.00.950B) 1996 3.0 Tidak Ada Ada Ada
OEM Service Release 2.1 4.03.1212-1214 (4.00.950B) 1996 3.0 Ada Ada Ada
OEM Service Release 2.5 4.03.1214 (4.00.950C) 1997 4.0 Ada Ada Ada

Fitur

Windows 95 memiliki fitur-fitur sebagai berikut:
  • Sebuah antarmuka grafis yang didesain ulang (sangat berbeda dengan versi Windows 3.x), yakni desktop yang dapat dikonfigurasikan, adanya taskbar, tombol Start, dan menu konteks.
  • Kompatibilitas dengan perangkat keras yang lama, serta aplikasi MS-DOS 16-bit serta Windows 16-bit.
  • Arsitektur 32-bit untuk driver perangkat, yang disebut oleh Microsoft Virtual Device Driver (VxD).
  • Fungsi multitasking yang ditingkatkan. Windows 95 menggunakan skema preemptive multitasking, menggantikan skema cooperative multitasking yang sebelumnya digunakan oleh Windows 3.x.
  • Subsistem jaringan, subsistem disk, dan subsistem pencetakan yang berbasis 32-bit dan juga terintegrasi.
  • Dukungan jaringan terintegrasi yang cukup luas, mencakup Microsoft Networking (NetBEUI), TCP/IP, NetWare (IPX/SPX), Banyan Vines; Windows Messaging untuk berkirim e-mail; Dial-up Networking untuk koneksi Remote Access Services (RAS) dan koneksi Internet.
  • Dukungan terhadap nama berkas panjang.
  • Dukungan plug-and-play untuk mendeteksi instalasi perangkat keras dan konfigurasi terhadapnya secara otomatis.
  • Dukungan Advanced Power Management (APM) untuk manajemen daya
  • Dukungan multimedia (audio/video) terintegrasi.
  • Dukungan terhadap man`jemen secara terpusat dari server, seperti halnya group policy, dan user profile.

Kamis, 26 April 2012

Windows 2000

Windows 2000

Windows 2000
Windows 2000 logo.gif
Tampilan Desktop Windows 2000
Pengembang Microsoft
Rilis stabil Service Pack 4 / Juni 2003
Sistem operasi Windows
Jenis Sistem Operasi
Lisensi Microsoft EULA
Situs web Windows 2000
Windows 2000 (atau Windows NT 5.0 build 2159) adalah sebuah versi sistem operasi Windows yang merupakan versi pengembangan dari Windows NT versi 4.0, dikeluarkan oleh Microsoft tanggal 17 Februari 2000 di Amerika Serikat, setelah beberapa kali mengalami penundaan peluncurannya.

Fitur

Windows 2000 menambahkan beberapa fitur baru, yaitu:
  1. Active Directory yang baru
  2. Image Preview
  3. Browser Explorer yang baru, yaitu Internet Explorer 5.0.
  4. Dukungan untuk Microsoft DirectX. Sebelumnya dalam Windows NT 4.0 hanya mendukung akselerasi OpenGL saja.
  5. Windows Media Player 6.4 terintegrasi. Akan tetapi, versi Windows Media Player tersebut dapat diinstalasikan di dalam versi Windows NT 4.0.
  6. Plug And Play yang lebih canggih, sehingga memasang hardware tertentu dapat langsung berjalan tanpa harus melalui proses restart.
  7. Menggunakan driver untuk hardware berbasis Windows Driver Model atau dikenal juga dengan WDM.
  8. Dukungan untuk manajemen daya yang lebih baik, yaitu ACPI (Advanced Configuration and Power Interface) yang dapat menghemat daya, utamanya ketika digunakan pada komputer portabel seperti halnya laptop atau notebook.
  9. Terminal Service yang telah terintegrasi. Sebelumnya pada Windows NT 4, Microsoft meluncurkan sebuah versi Windows NT tersendiri yang disebut dengan Windows NT 4 Terminal Services.

Pengembangan

Windows 2000 dikenal dengan kode "Windows NT 5.0" dan sebelum meluncurkan Windows NT 4.0, Windows 2000 sempat dikenal dengan kode "Cairo", tetapi tidak jadi untuk diluncurkan, sehingga Windows 2000 merupakan sebuah versi yang sama sekali tidak memiliki nama kode khusus. Microsoft mengubah nama "NT5" menjadi Windows 2000 pada tanggal 27 Oktober 1998.
Windows 2000 Beta 1 dirilis pada tanggal 27 September 1997, dan selanjutnya Microsoft pun meluncurkan beberapa perbaikan dalam Windows 2000 Beta 2 dan hingga akhirnya pada versi Beta 3, yang merupakan leluhur dari versi Release Candidate (RC) yang diluncurkan pada 29 April 1999. Tercatat tiga buah versi RC yang dikeluarkan oleh Microsoft dari Windows 2000 Beta 3 ini di antara bulan Juli 1999 hingga November 1999. Selanjutnya, Microsoft merilis versi RTM (Release to Manufacturer) dari Windows 2000 pada tanggal 12 Desember 1999, sementara dijual secara ritel pada tanggal 17 Februari 2000.
Windows 2000 pun banyak disebut sebagai sistem operasi yang paling stabil pada zamannya oleh banyak pengamat. Akan tetapi, beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sistem operasi, seperti Novell tidak menganggapnya demikian. Active Directory, sebuah arsitektur layanan direktori yang dimasukkan ke dalam Windows 2000, tidak lebih baik dibandingkan dengan Novell Directory Services (NDS).
Pada tanggal 29 September 2000, Microsoft merilis versi Windows 2000 Datacenter Edition. Pada tanggal 15 Agustus 2000, Microsoft merilis Service Pack 1 (SP1) untuk Windows 2000, dan Windows 2000 Service Pack 2 (SP2) pada tanggal 16 Mei 2001. Selanjutnya, pada tanggal 29 Agustus 2002, Windows 2000 Service Pack 3 pun diluncurkan, dan diikuti oleh Windows 2000 Service Pack 4 pada tanggal 26 Juni 2003. Sayangnya, Microsoft mengatakan, bahwa mereka tidak akan merilis Service Pack lagi untuk Windows 2000, untuk membuatnya menjadi Service Pack 5, atau service pack yang lebih baru lagi. Pada tahun 2005, akhirnya Microsoft pun merilis Roll-up Update untuk Windows 2000 Service Pack 4, daripada harus meluncurkan Windows 2000 Service Pack 5.
Pada tahun 2001, seiring dengan diluncurkannya Microsoft Windows XP, pasar Windows 2000 Professional pun menjadi lebih sedikit, karena pasar Windows XP lebih ditujukan untuk menggantikan Windows 9x yang sangat populer saat itu. Akan tetapi, Windows 2000 Server masih belum tergantikan. Ketika Windows Server 2003 dirilis, akhirnya pasar Windows 2000 pun seolah 'dibunuh' oleh adiknya sendiri.
Sebenarnya, Microsoft telah mengembangkan sebuah versi Windows 2000 yang ditujukan untuk pasar pengguna rumahan dan sebagai pengganti Windows 9x, yang dinamai sebagai "Windows Neptune". Akan tetapi, versi tersebut hanya diterbitkan versi alpha-nya saja, dan tidak pernah dirilis versi resminya. Microsoft pun akhirnya membuat Windows ME (Millennium Edition) untuk merealisasikan sistem operasi yang dapat digunakan untuk pengguna rumahan. Unsur-unsur dalam Windows Neptune pun dimasukkan ke dalam Windows Whistler (atau dikenal dengan Windows XP). Satu-satunya elemen dari proyek Windows tersebut ke dalam Windows 2000 versi rilis adalah Windows 95, dan Windows 98 dapat di-upgrade menjadi Windows 2000, dan dukungan untuk sistem berkas FAT32.

Versi

Windows 2000 terbagi menjadi beberapa versi, yaitu:
  • Windows 2000 Professional, yang ditujukan untuk untuk menggantikan Windows NT Workstation 4.0
  • Windows 2000 Server, yang ditujukan untuk menggantikan Windows NT Server 4.0
  • Windows 2000 Advanced Server, yang ditujukan untuk menggantikan Windows NT Enterprise Server
  • Windows 2000 Datacenter Server, yang merupakan sebuah kasta baru dalam sistem operasi Windows 2000, yang ditujukan sebagai pengelola pusat basis data yang sangat dibutuhkan dalam pasar korporat.
  • Windows 2000 Limited Edition, yang didesain secara khusus untuk mikroprosesor Intel Itanium yang menggunakan arsitektur IA-64 dari Intel Corporation.

Selasa, 17 April 2012

Opera

Opera (peramban web)

Opera
Opera O.svg
Perancang Opera Software
Pengembang Opera Software
Rilis pertama 10 April 1995 (1995-04-10)
Rilis stabil 11.51 / 8 Juni 2011; Kesalahan: Parameter pertama tidak boleh diparse sebagai tanggal atau waktu. (2011-30-08)
Rilis pratayang 12.00 / 10 Oktober 2011; 5 bulan lalu (2011-10-10)
Bahasa pemrograman C++, JavaScript, GNU
Bahasa Multibahasa
Status pengembangan Aktif
Jenis Peramban
Situs web Situs resmi
Opera adalah peramban web dan paket perangkat lunak Internet antar-platform. Opera terdiri dari kumpulan perangkat lunak untuk Internet seperti peramban web, serta perangkat lunak untuk membaca dan mengirim surat elektronik. Opera dibuat oleh Opera Software yang bermarkas di Oslo, Norwegia. Opera dapat dijalankan di berbagai sistem operasi, termasuk Microsoft Windows, Mac OS X, Solaris, FreeBSD dan Linux.
Opera dikenal karena memiliki banyak fitur yang kemudian diadopsi oleh pramban web lainnya. Meskipun memiliki berbagai kelebihan, Opera hanya mendapat sebagian kecil pangsa pasar peramban komputer pribadi di seluruh dunia. Namun, Opera memiliki pangsa pasar yang lebih besar pada perangkat mobile seperti ponsel, ponsel pintar, dan personal digital assistant. Berbagai edisi Opera dapat digunakan untuk perangkat yang menggunakan Maemo, BlackBerry, Symbian, Windows Mobile, Android, dan sistem operasi iPhone, serta Java ME. Sekitar 120 juta ponsel telah dipasarkan dengan browser Opera di dalamnya. Opera adalah satu-satunya penjelajah web komersial yang tersedia untuk Nintendo DS dan Wii. Beberapa televisi memiliki browser Opera dalam set-top box atau kotak pengaturannya. Adobe Systems memiliki lisensi teknologi Opera untuk digunakan dalam Adobe Creative Suite.

Sejarah

Opera mulai dibuat pada tahun 1994 sebagai sebuah proyek penelitian Telenor, perusahaan telekomunikasi terbesar di Norwegia. Pada tahun 1995, Telanor bercabang menjadi perusahaan yang terpisah bernama Opera Software ASA. Opera pertama kali diluncurkan dengan versi 2.0 pada tahun 1996, yang hanya beroperasi pada Microsoft Windows. Dalam upaya untuk memanfaatkan munculnya pasar untuk perangkat genggam yang terhubung dengan internet, sebuah proyek untuk mengintegrasikan Opera ke platform perangkat mobile dimulai pada tahun 1998. Opera 4.0, yang dirilis pada tahun 2000, menampilkan core cross-platform baru yang memfasilitasi pembuatan versi Opera untuk beberapa sistem operasi dan platform.
Sampai saat itu, Opera adalah Perangkat lunak uji coba dan harus dibeli setelah masa percobaan berakhir. Versi 5.0 (dirilis pada tahun 2000) merupakan versi trialware yang terakhir. Setelah itu, Opera disponsori oleh iklan, menampilkan iklan kepada pengguna yang membayarnya. Versi Opera selanjutnya memberikan pada pengguna pilihan untuk melihat iklan banner atau iklan teks yang ditargetkan dari Google. Pada versi 8.5 (dirilis tahun 2005) iklan telah dihapus seluruhnya dan dukungan finansial utama untuk Opera datang melalui Google (dengan adanya kontrak untuk Google sebagai mesin pencari untuk Opera).
Dalam versi 9.1 (dirilis tahun 2006), fitur-fitur baru yang diperkenalkan adalah pelindung penipuan (fraud protection) yang menggunakan teknologi dari GeoTrust, penyedia sertifikat digital, dan PhishTank, sebuah organisasi yang dikenal dapat melacak situs web phishing. Fitur ini ditingkatkan dan dikembangkan dalam versi 9.5, ketika GeoTrust digantikan dengan Netcraft, dan perlindungan malware dari Haute Secure telah ditambahkan.
Tahun 2006, Opera dibuat dan dirilis untuk Nintendo DS dan Nintendo Wii. Opera untuk Wii, yang disebut channel internet, dirilis tanggal 12 April 2007 dan bebas untuk diunduh  sampai 30 Juni 2007. Setelah tanggal itu, pengguna harus membayar 500 Wii Points (sekitar 5 US$ ) untuk mengunduhnya. Pada tanggal 2 September 2009, Opera kembali gratis untuk diunduh. Pengguna yang sebelumnya membayar untuk mengunduh, ditawarkan permainan NES pilihan mereka dengan nilai yang sama. Di Nintendo DS Browser, Opera tidak gratis, tetapi dijual sebagai physical DS game cartridge. DSi memiliki saluran internet yang dapat diunduh secara gratis dari toko DSi.
Sebuah mesin JavaScript baru yang disebut Carakan, dinamai sesuai aksara Jawa, ditampilkan dalam versi 10.50. Menurut Opera Software, Carakan tujuh kali lebih cepat di SunSpider daripada Opera 10.10 dengan Futhark pada Windows. Pernyataan itu juga, kurang lebih dikonfirmasi oleh pihak-pihak lain setelah rilis resmi pra-alpha pada Desember 2009. Diperkenalkan pula vector graphics library milik Opera yang bernama Vega, yang mampu menangani semua penerjemahan/rendering browser. Hal ini memungkinkan penerjemahan kode platform yang spesifik, agar kode tersebut menjadi kode yang sesuai untuk Vega, sehingga membuatnya lebih mudah untuk mengatur seluruh platform. Hal itu membantu implementasi Opera untuk penggunaan properti canggih CSS3, seperti background dan borders; dan juga memungkinkan akselerasi hardware dengan optional OpenGL dan Direct3D backends.
Pada rilis pertama Opera 10.50, versi tersebut mulanya ditujukan untuk Windows saja. Lalu, Opera untuk Mac hadir dalam versi 10.50. Versi terbaru Opera, yakni 10.60, dirilis pada awal Juli 2010.

Fitur

Sebuah tes kecepatan yang dilakukan situs teknologi ZDNet's pada awal tahun 2008 menunjukkan. bahwa di antara Internet Explorer 7, Safari 3, Firefox 3 versi pre-release dan Opera 9.5, Opera adalah browser yang tercepat di beberapa daerah. Namun satu-satunya browser yang dengan jelas diungguli oleh Opera adalah Internet Explorer. Pada versi 10.5, Opera menampilkan mesin JavaScript baru, serta vector graphics library baru.
Opera menghadirkan built-in tabbed browsing, pemblokiran iklan, perlindungan penipuan, download manager, klien BitTorrent, bar pencarian, dan web feed aggregator. Opera juga hadir dengan klien e-mail yang disebut Opera Mail dan IRC chat client built in.
Opera memiliki fitur "Speed Dial", yakni fitur yang memungkinkan pengguna untuk menambahkan hingga 25 link (atau lebih, dengan mengedit file speeddial.ini) yang ditampilkan dalam bentuk thumbnail di halaman apabila tab baru dibuka. Thumbnail yang terhubung dengan halaman secara otomatis dihasilkan dan berfungsi untuk pengenalan visual pada halaman speed dial atau dapat diubah dengan menggunakan Opera Image Dial Generator. Setelah diatur, fitur ini mempermudah pengguna untuk menavigasi ke halaman web yang dipilih.
Opera memiliki fitur Opera Widgets, aplikasi web kecil yang berada di dalam Opera. Selain Widgets, "User JavaScript" dapat digunakan untuk menambah kustom JavaScript untuk halaman web.
Peramban Opera dapat dikembangkan fungsinya melalui plug-in, program yang relatif kecil yang menambahkan fungsi-fungsi khusus untuk peramban. Namun, Opera membatasi yang plug-in dapat lakukan dan tidak mendukung penuh pengembangan dari pihak luar. Opera melakukan hal ini sebagai jaminan kualitas, sehingga pengembang dari pihak luar tidak dapat memasukkan bug.

Aksesibilitas

Opera juga dirancang untuk pengguna yang memiliki gangguan visual atau motorik. Sebagai browser multimodal, juga menyediakan berbagai preferensi pribadi di dalam user interface.
Hal ini memungkinkan kita untuk mengontrol hampir setiap aspek dari browser hanya dengan menggunakan keyboard, dan default shortcut keyboard dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan pengguna. Opera adalah satu-satunya browser yang memiliki kemampuan untuk navigasi spasial, yakni berupa fitur mouse gestures. Pola gerakan-gerakan mouse memicu reaksi browser seperti "kembali" atau "refresh".
Zooming page memungkinkan teks, gambar dan konten lainnya seperti Adobe Flash Player, platform Java dan Scalable Vector Graphics untuk membesar atau mengecil dalam ukuran (20% sampai 1.000%) untuk membantu mereka yang memiliki gangguan penglihatan. Pengguna juga dapat menentukan font dan warna untuk halaman web, dan mengubah tampilan halaman CSS. Hal ini berguna untuk membuat situs muncul dengan kontras yang tinggi atau dengan huruf yang lebih mudah dibaca.

Privasi dan Keamanan

Opera memiliki beberapa fitur keamanan. Salah satunya adalah pilihan untuk menghapus data pribadi, seperti dalam HTTP cookie, browsing history, dan cache. Hal ini memungkinkan pengguna untuk menghapus data pribadi setelah browsing dari komputer di tempat umum.
Ketika mengunjungi secure website, Opera mengenkripsi data menggunakan protokol SSL 3 atau TLS. Protokol akan memberikan informasi tentang keamanan situs ke address bar. Protokol tersebut juga akan memeriksa apakah situs web yang sedang dikunjungi termasuk dalam blacklist untuk phishing dan malware, dan memperingatkan pengguna apabila web yang dikunjungi termasuk salah satu dari blacklist. Pemeriksaan ini diaktifkan secara default, namun pengguna dapat memilih untuk tidak melakukan pemeriksaan tersebut secara otomatis. Jika pemeriksaan itu dinonaktifkan, pengguna tetap dapat memeriksa keamanan situs yang dibukanya secara manual dengan membuka Page Info Dialog.

Standar

Opera adalah salah satu browser pertama yang menggunakan Cascading Style Sheets (CSS). Opera menunjang banyak standar web, yakni CSS 2.1, HTML 4.01, XHTML 1.1, XHTML Basic, XHTML Mobile Profile, Voice XHTML, WML 2.0, XSLT, XPath, XSL-FO, ECMAScript 3 (JavaScript), DOM 2, XMLHttpRequest, HTTP 1.1, TLS 1.2, Unicode, SVG 1.1 Basic, SVG Tiny 1.1, GIF89a, JPEG, PNG, dan transparansi alpha. Sejak versi 9, Opera telah lulus uji Acid2, sebuah tes untuk mengetahui apakah sebuah browser menggunakan standar tertentu. Opera 10.5 mencapai skor 100/100 pada tes Acid3 yang berfokus pada kesesuaian standar DOM dan JavaScript.

Opera Unite

Opera Unite merupakan framework yang dapat dikembangkan, yang memungkinkan beberapa layanan web (dimaksudkan sebagai "Aplikasi") untuk dijadikan host oleh komputer pengguna, termasuk server web untuk hosting situs, berbagi file dan foto, ruang chat, dan media streaming. Opera Unite telah ada sejak Versi 10.10. Aplikasi Opera Unite dikemas sesuai dengan spesifikasi W3C Widget 1.0. Opera juga menyediakan fasilitas bagi para pengembang untuk mengunggah aplikasi yang dibuat pengguna.

Varian Lain

Selain penjelajah web untuk komputer, Opera juga hadir untuk perangkat lain.

Telepon Pintar dan Personal Digital Assistant

Opera Mobile merupakan versi Opera yang dirancang untuk telepon pintar dan personal digital assistant (PDA). Versi pertama dari Opera Mobile ini dirilis pada tahun 2000 untuk Seri 7 dan Psion NetBook. Saat ini, Opera Mobile tersedia untuk berbagai perangkat untuk Windows Mobile, platform S60, atau sistem operasi UIQ.
Salah satu fitur utama Opera Mobile adalah kemampuan memformat halaman web agar tampilannya sesuai dengan keinginan pengguna. Fitur tersebut menggunakan teknologi small screen rendering. Pengguna juga dapat memperbesar halaman dengan zoom.

Telepon Seluler

Opera Mini adalah varian dari Opera untuk telepon seluler. Opera Mini, dirancang tak hanya untuk ponsel, tetapi juga untuk telepon pintar dan personal digital assistant. Opera mini dapat diunduh secara gratis. Opera Mini menggunakan platform Java ME. Hal itu membuat perangkat selular harus mampu menjalankan aplikasi Java ME agar Opera Mini bisa digunakan.

Nintendo DS

Nintendo DS Browser adalah varian Opera untuk Nintendo DS. Nintendo DS Browser dirilis di Jepang pada 24 Juli 2006 di Eropa pada tanggal 6 Oktober 2006 dan di Amerika Utara pada tanggal 4 Juni 2007.
Nintendo DS Browser menghadirkan rendering layar dan zoom yang juga ada di Opera Mobile. Nintendo DS Browser juga menghadirkan perangkat lunak handwriting recognition dan on-screen keyboard. Selain itu, Nintendo bekerja sama dengan Astaro Internet Security untuk penyaringan web untuk Nintendo DS Browser. Teknologi ini merupakan proxy server yang memblokir web berkonten pornografi, diskriminasi, hacking, pembajakan perangkat lunak, kekerasan, perjudian, narkotika, alkohol, tembakau, senjata, aborsi, dan konten lain yang dianggap tidak pantas.

Nintendo Wii

Pada 10 Mei 2010, Perusahaan Opera Software bekerja sama dengan Nintendo untuk membuat penjelajah web untuk Nintendo Wii, yang dinamakan Channel Internet. Channel Iinternet, merupakan software gratis untuk download. Software itu dirilis pada 12 April 2007 dan gratis diunduh sampai 30 Juni 2007. Setelah itu, pengguna Wii harus membayar 500 Wii points (setara US$ 5) untuk mengunduhnya. Namun, di akhir Agustus / awal Sepetember 2009, Internet Channel bisa diunduh lagi secara gratis.

Opera di Indonesia

Opera browser hadir dalam versi Bahasa Indonesia untuk pertama kalinya dalam versi 9.6. Versi tersebut dirilis pada tanggal 8 Oktober 2008. Opera 9.6 dapat diunduh secara gratis, langsung dari situs Opera. Situs Opera juga hadir dalam bahasa Indonesia, sejak bulan Februari 2010. Selain itu, terdapat pula Komunitas Opera Indonesia. Komunitas Opera Indonesia adalah komunitas resmi dari Opera Software yang dibuat oleh sekumpulan blogger My Opera Indonesia. Di Indonesia, varian browser Opera yang paling banyak digunakan adalah Opera Mini, bahkan jumlah pengguna Opera Mini di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Kamis, 05 April 2012

Adobe Reader

Acrobat Reader

Acrobat Reader adalah salah satu perangkat lunak dari keluarga Adobe Acrobat yang dikembangkan oleh Adobe Systems. Acrobat Reader sekarang bernama Adobe Reader. Pengguna Acrobat Reader dapat membaca, memberi notasi, mencari, verifikasi, menandai secara digital dan mencetak data dengan format Portable Document Format atau PDF. Acrobat Reader didesain dengan layout menyerupai kertas konvensional. Adobe Reader telah hadir lebih dari satu dekade dan merupakan aplikasi pembaca data PDF pertama sehingga mudah digunakan. Adobe Reader adalah aplikasi pembaca data PDF yang dapat membuka dan dan dikooperasikan dengan semua data PDF.
Tampilan ikon dokumen dengan format PDF di Acrobat Reader

Sejarah

Acrobat pertama kali diluncurkan 15 Juni 1993 untuk Macintosh dengan nama Acrobat 1.0. Lalu menyusul aplikasi untuk DOS dan Windows 3.1. Aplikasi ini tidak tersedia dalam satuan dan tidak gratis, untuk Acrobat Reader harganya 50 dollar per pengguna.Setelah itu, IRS membeli hak untuk mendistribusikan Reader 1.0 sehingga tampak seperti aplikasi yang gratis. Acrobat Reader 1.0 mendukung data PDF versi 1.0. Pada tahun yang sama PDF juga diluncurkan ke publik. Ketika PDF mulai diakui karena keamanan dan kedinamisannya, penggunaannya mulai meluas. Ini membuat semakin banyaknya kompetitor Adobe Acrobat yang hadir, seperti GhostScript, Foxit, Nitro PDF dan Nuance Communications yang menyediakan program yang dapat membuat data PDF baik gratis maupun berbayar.

Produk

Versi 1.0

Dirilis pada 15 Juni 1993 untuk platform Macintosh dan mendukung data PDF versi 1.0. Lalu hadir pula aplikasi untuk DOS dan Windows 3.1.

Versi 2.0

Pertama dirilis pada September 1994 untuk Windows dan Macintosh. Acrobat 2.0 mendukung data PDF versi 1.1 dan Acrobat Catalog yang mampu melakukan pencarían indeks data berbasis PDF. Untuk dapat melakukan pencarian diperlukan versi khusus Acrobat Reader.

Versi 3.0

Dirilis pada November 1996, pertama kali untuk Windows 95 dan hingga akhirnya juga hadir untuk Windows 3.1. Acrobat 3.0 adalah versi pertama yang mampu menampilkan data PDF dari situs online dan mendukung pengisian form (form filling). Kemudian pada versi 3.02 dikenalkan kemampuan baru dari form dan JavaScript. Versi ini mendukung PDF versi 1.2 dan termasuk di dalamnya Reader gratis yang memungkinkan pencarían (tidak termasuk pada paket download aplikasi) dan Acrobat Catalog.

Versi 4.0

Acrobat 4.0 dirilis pada April 1999. Mendukung data PDF versi 1.3 dan juga Public Key Infrastructure (PKI) serta tanda tangan digital melalui plug-ins.

Versi 5.0

Acrobat 5.0 dirilis pada Mei 2001. Mendukung versi 1.4 dari PDF dan versi terakhir yang dapat digunakan pada Windows 95. Lalu hadir pengembangan dari Acrobat 5.0 yaitu Acrobat 5.0.5 sebagai Acrobat pertama yang dapat digunakan pada Mac OS X juga Mac OS 9 . Versi ini tidak menyertakan PDFWriter pada Macintosh. Acrobat Reader 5.1 sebagai versi lanjutannya mendukung Adobe LiveCycle Reader Extensions. Secara terbatas juga dimungkinkan bagi pengguna untuk dapat menandatangani data PDF atau mengisinya dengan membeli Distiller Server 5.0 dan Acrobat Approval 5.0.

Versi 6.0

Acrobat 6.0 dirilis pada Juli 2003. Pada versi ini Adobe Acrobat Reader berubah nama menjadi Adobe Reader. Acrobat 6.0 mendukung PDF versi 1.5, PKI (tanpa plug-ins) melalui Microsoft Crypto API dan Reader enabling yang memungkinkan Adobe Reader untuk menyimpan, menandai atau memberi notasi data PDF jika data PDF melakukan pengaturan ‘diizinkan’.

Versi 7.0

Adobe Acrobat 7.0 dirilis pada Januari 2005. Mendukung PDF versi 1.6, hak manajemen dari Kebijakan Server Adobe dan dapat menyertakan objek informasi 3 dimensi dari .u3d Universal 3D format. Acrobat 7 tidak lagi mendukung Windows 98 Second Edition dan Windows Me. Namun Adobe merilis edisi Adobe Reader untuk Linux, Solaris (hanya untuk SPARC), HP-UX dan IBM AIX. Adobe Reader 7 dapat digunakan untuk membuat data PDF. Kini Adobe Reader 7 sudah menggunakan lisensi yang artinya untuk dapat memakainya pengguna harus membeli.

Versi 8.0

Adobe Reader 8 dapat diakses pada Windows Vista. Adobe Acrobat 8.0 sendiri dirilis pada November 2006 dan mendukung PDF versi 1.7. Pembaruan berikutnya adalah Adobe Reader 8.1.1 dirilis untuk pengguna Linux dan Solaris (SPARC).

Versi 9.0

Adobe Acrobat 9.0 dirilis Juli 2008 dan mendukung PDF versi 1.7. Adobe Reader 9 tidak lagi mendukung ekstensi 5 dan 6 dari Adobe Reader yang mengizinkan perubahan dan pengisian yang dapat disimpan pada data PDF. Sementara Adobe Reader 6.1 dan versi selanjutnya masih didukung. Versi 9.0 juga memiliki pembaruan yaitu Adobe Reader 9.1, Adobe Reader 9.2, Adobe Reader 9.3 dan Adobe Reader 9.4 yang memiliki tampilan sederhana namun dengan kecepatan yang relatif bagus. Adobe Reader 9.0 antara lain dapat digunakan untuk:
  • Melihat, mencetak dan mencari data PDF termasuk portofolio dan peta PDF
  • Menulis, berbagi dokumen dan memperlihatkan layar pengguna dengan menggunakan layanan Acrobat.com
  • Konten yang lebih kaya dan lebih interaktif dengan teknologi Adobe Flash
  • Memeriksa dokumen dengan fitur komentar yang telah familiar seperti sticky notes, highlight, lines, shapes dan stamps (Ketika sudah diaktivasi oleh Acrobat Pro atau Acrobat Pro Extended)
  • Menandatangani dokumen PDF secara digital (Ketika sudah diaktivasi oleh Acrobat Pro atau Acrobat Pro Extended)

Versi 10.0

Ikon Adobe Reader X pada komputer
Adobe Acrobat X adalah versi terbaru yang dirilis pada 15 November 2010 untuk bahasa Inggris, Jerman, Perancis dan Jepang. Termasuk didalamnya proteksi sandboxing untuk Windows XP, Windows Vista dan Windows 7. Adobe Acrobat X tidak lagi mendukung Windows 2000 dan versi ini belum tersedia untuk Mac OS X. Produk Reader X dirilis pada 18 November 2010. Selanjutnya Reader dan Acrobat X dirilis pada 15 Desember 2010 yang memiliki aplikasi dengan berbagai bahasa dunia. Tampilannya dilengkapi dengan desain Splash Screen. Adobe Reader X adalah perangkat lunak gratis yang dapat digunakan untuk membaca dan mengakses infromasi yang berbasis data PDF. Adobe Reader X memiliki banyak kemampuan yang secara khusus didesain untuk mempermudah orang-orang dengan ketidakmampuan untuk membaca data PDF karena telah dioptimalkan kemampuan aksesnya. Adobe Reader X memanfaatkan aksesibilitas fungsi yang dibangun pada sistem Windows dan Mac OS untuk pengguna dengan kekurangan fisik.

Versi Lain

Adobe Reader Lite

Adobe Reader kini memiliki fitur yang semakin banyak sehingga pengoperasiannya semakin berat dan sangat memakan kapasitas komputer. Adobe Reader Lite dihadirkan sebagai alternatif. Dalam Adobe Reader Lite fitur-fitur yang kurang penting ditiadakan namun dengan kemampuan yang sama. Sehingga saat dioperasikan pun akan lebih cepat.

Fitur

(Lebih mengarah kepada fitur Adobe Reader X)

Sticky Notes

Contoh pengaplikasian Sticky Notes
Untuk menambah catatan kecil pada dokumen PDF.

Highlight

Untuk mewarnai kata-kata pada dokumen PDF, kurang lebih seperti stabilo tetapi digital.[8]

Industry–Leading Security

Proteksi perangkat lunak komputer dan data dari kode yang tidak diinginkan dengan Protected Mode in Reader.

Commenting Tools

Membuat catatan dan memberi umpan balik kepada yang lain dengan menandai PDF menggunakan Sticky Notes dan Highlighter Tools.

Portofolio PDF

Membuka dan melihat konten portofolio PDF, kumpulan dokumen PDF dan dokumen lainnya seperti gambar, pesan elektronik, lembar kerja dan video.

Submisi Formulir Elektronik

Isi, simpan, tandai dan serahkan secara elektronik formulis yang telah diaktifkan Reader dengan Adobe LiveCycle® ES2 or Adobe Acrobat® software.

Teknologi Flash

Level baru interaksi antar pengguna karena konten media yang kaya yang dibuat dengan Adobe Flash® technology.

Akses ke Seluruh Data PDF

Melihat data PDF yang terdiri dari berbagai tipe konten yang sangat luas seperti gambar, video dan data-data multimedia lainnya.

Layanan Online

Secara langsung dapat mengakses layanan online di Acrobat.com langsung dari Reader X. Menampilkan hal umum seperti cara membuat data PDF, berbagi dokumen secara aman dan berbagi layar Reader.

Kualitas PDF Tinggi Pada Perangkat Seluler

Dokumen PDF yang dikirim melalui email sebagai lampiran, ditempatkan pada web atau hanya disimpan pada seluler. Meskipun dengan layar yang kecil tetap berkualitas.

Tools Operasi

Dapat mengatur operasi Reader menggunakan Adobe Customization Wizard, IBM Tivoli, Microsoft System Centre Configuration Manager (SCCM), Microsoft System Center Updates Publisher (SCUP) dan Windows Group Policy Object.

Standar Keamanan

Menggunakan JavaScript.

Menggunakan

  • Membaca dan Mencari Dokumen PDF
Halaman PDF dapat diperkecil atau diperbesar tampilannya dengan menggunakan ikon tambah (plus) dan kurang (minus). Pada toolbar utama juga terdapat tombol Zoom, Page Navigation dan Page Display. Sementara untuk menyimpan gambar dari halaman, klik Select and Zoom di bawah menu Tools untuk memilih Snapshot.
  • Mengisi Formulir
Sekarang formulir seringkali berformat PDF, untuk mengisinya menggunakan Adobe Reader, pilih Tool Hand atau Select dari menú Select and Zoom. Ikon jari akan muncul pada kotak isian. Pilih bagian yang ingin diisi dan tekan Tab untuk dipindah ke bagian selanjutnya. Jika pada dokumen terdapat izin, salinan yang telah diisi dapat disimpan.
  • Menandatangani PDF
Extended Rights digunakan untuk menandatangani dokumen PDF. Pilih Sign di bawah menu Document lalu Sign Document. Terdapat petunjuk untuk membuat tanda tangan yang muncul di layar.
  • Review dan Komentar
Menggunakan tools Comment and Markup, terdapat fitur Sticky Notes, Stamp dan Text Editing.
  • Membuat Dokumen PDF dengan Acrobat.com
Adobe Reader tidak dapat membuat dokumen baru, namun ada layanan pembuat PDF yang dapat diakses di Acrobat.com. Klik Create PDF Using Acrobat.com atau pilih File lalu Create PDF Using Acrobat.com. Anda akan dibawa ke situs untuk membuat akun gratis. Collaborate berguna untuk membagi dokumen.

Aksesibilitas

Sistem Operasi

Acrobat Reader antara lain dapat digunakan pada Macintosh, Windows, DOS, Unix, Symbian, Android dengan versi yang berbeda-beda. Beberapa versi terbaru Adobe Reader sudah tidak lagi mendukung sistem operasi lama seperti Windows 95 yang hanya dapat membuka Acrobat versi 5.0. Disediakan juga kemudahan untuk para penyadang kekurangan fisik pada Adobe Reader X.
  • Adobe Reader untuk Windows
  • Adobe Reader untuk Symbian
  • Adobe Reader untuk Unix

Bahasa

Acrobat Reader tersedia dalam berbagai bahasa seperti: Arab, Tradisional Cina, Cina Modern, Cekoslovakia, Denmark, Belanda, Inggris, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Ibrani, Hungaria, Italia, Jepang, Korea, Norwegia, Polandia, Portugis, Rumania, Rusia, Spanyol, Swedia, Turki dan Ukrania. Versi Arab, Ibrani dan Yunani disediakan dari Winsoft International, partner lokal dan internasional Adobe Systems. Pada versi 9.1 Adobe Reader juga tersedua dalam bahasa Catalan.

Microsoft Corporation

Microsoft Corporation

Microsoft Corporation
Jenis Perusahaan publik (NASDAQ: MSFT)
Dow Jones Industrial Average Component
S&P 500 Component
Industri Perangkat lunak
Elektronik
Digital distribution
Perangkat keras
Video game
IT consulting
Online advertising
Retail stores
Automotive software
Didirikan Albuquerque, New Mexico
April 4, 1975
Pendiri Bill Gates
Paul Allen
Kantor pusat One Microsoft Way
Redmond, Washington, Amerika Serikat
Daerah layanan Seluruh dunia
Tokoh penting Steve Ballmer (CEO)
Brian Kevin Turner (COO)
Bill Gates (Chairman)
Ray Ozzie (CSA)
Craig Mundie (CRSO)
Pendapatan $62.484 billion (2010)
Laba usaha $24.098 billion (2010)
Laba $18.760 billion (2010)
Jumlah aset $86.113 billion (2010)
Jumlah ekuitas $46.175 billion (2010)
Karyawan 89,000 (2010)
Situs web microsoft.com
Microsoft Corporation (NASDAQ: MSFT, didirikan 1975), berkantor pusat di Redmond, Washington, Amerika Serikat, adalah perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia (dengan lebih dari 50.000 karyawan di berbagai negara, hingga Mei 2004).
Microsoft mengembangkan, membuat, melisensikan dan mendukung beragam jenis produk software untuk berbagai peralatan perkomputeran. Produknya yang paling terkenal adalah kelompok sistem operasi Microsoft Windows, yang telah ada di mana-mana dalam pasar komputer desktop.
Strategi bisnis Microsoft yang agresif telah mengakibatkan beberapa penyelidikan pemerintah, termasuk tuntutan hukum federal pada tahun 1998 di mana Microsoft dinyatakan telah secara ilegal menggunakan kekuatan monopolinya untuk mengalahkan pesaingnya; melalui aksi banding dan negosiasi, Microsoft telah mengurangi pengaruh dari keputusan ini pada pengoperasian perusahaan dan status keuangannya.

Produk dan organisasi

Microsoft menjual beragam produk software. Banyak dari produk tersebut dikembangkan secara internal, misalnya Microsoft Basic. Beberapa produk dibeli dari pihak lain lalu dimerek ulang oleh Microsoft untuk distribusinya, seperti Microsoft Project, sebuah program manajemen projek; Visio, sebuah program pentabelan; DoubleSpace; Virtual PC yang dibeli dari Connectix; dan bahkan MS-DOS sendiri, yang menjadi awal kesuksesan Microsoft dalam dunia pembuatan dan pemasaran perangkat lunak.
Pada bulan April 2002, Microsoft diorganisasi-ulang menjadi tujuh unit bisnis utama,yaitu:
  • Windows Client (mengelola client, server dan sistem operasi bernama Microsoft Windows)
  • Information Worker (mengelola produk software perkantoran)
  • Microsoft Business Solutions (mengelola jasa bisnis dan aplikasi proses)
  • Server and Tools (mengelola perangkat pengembangan dan software server yang terintegrasi)
  • Mobile and Embedded Devices (mengelola palmtop dan jasa telepon)
  • MSN (mengelola jasa berbasis-web)
  • Home and Entertainment (mengelola hardware dan software konsumen)
Ada pula Unit Bisnis Macintosh yang menjadikan Microsoft pengembang software Macintosh terbesar di luar Apple sendiri.

Reikarnasi Menurut Islam

BismiLLAHiRahmaniRahim

Assalamu'laikum WrWb.
Keif halk ya akhi.. alUstadz Sigit...mohon maaf  sebelumnya .. es... ini ada link coba tolong dibuka..
http://sabdalangit.wordpress.com/pengalaman-gaib/reinkarnasi-atau-hukuman-tuhan/comment-page-2/#comment-5146
disitu ada beberapa pendapat berat yg sungguh sangattt mungkin membutuhkan ide2 dr panjenengan yaa al Ustadz... please put your idea there, coz I am alone and dont have enough time and facility to reply them sooner as possible for their question and idea...
because, I believe that  you have excelent educational back ground about this case...
Syukran katsiran.. Wassalam WrWb..
1brother1

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Reinkarnasi adalah bahwa ruh pada jasad seseorang yang sudah meninggal berpindah ke jasad yang lainnya baik dia akan merasakan kebahagiaan didalam jasad tersebut ataukah kesengsaraan didalamnya tergantung dari amal-amal yang telah dilakukannya. Ia adalah perpindahan dari jasad yang satu ke jasad lainnya. Ini adalah perkataan paling batil dan kekufuran terhadap Allah, kitab-kitab dan Rasul-rasul-Nya.
Sesungguhnya keimanan dengan akherat, hisab (perhitungan), surga dan neraka adalah diantara hal-hal yang diinformasikan melalui kedatangan para Rasul dan yang dicakup oleh kitab-kitab-Nya yang diturunkan dan perkataan tentang reinkarnasi ini merupakan pendustaan terhadap itu semua.
Tafsir islami terhadap perkaran akherat sudah jelas didalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw, diantaranya firman Allah swt :

Artinya : “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.” (QS. Al Ankabut : 57)

إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا وَعْدَ اللّهِ حَقًّا إِنَّهُ يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ بِالْقِسْطِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ لَهُمْ شَرَابٌ مِّنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُواْ يَكْفُرُونَ

Artinya : “Hanya kepada-Nyalah kamu semuanya akan kembali; sebagai janji yang benar daripada Allah, Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk pada permulaannya kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali (sesudah berbangkit), agar Dia memberi pembalasan kepada orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan amal saleh dengan adil. dan untuk orang-orang kafir disediakan minuman air yang panas dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka.’ (QS. Yunus : 4)

يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِينَ إِلَى الرَّحْمَنِ وَفْدًا ﴿٨٥﴾
وَنَسُوقُ الْمُجْرِمِينَ إِلَى جَهَنَّمَ وِرْدًا ﴿٨٦﴾

Artinya : “(ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat, dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam Keadaan dahaga.” (QS. Maryam : 85 – 86)

لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا ﴿٩٤﴾
وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا ﴿٩٥﴾

Artinya : “Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” (QS. Maryam : 94 – 95)

Artinya : “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya.” (QS. An Nisaa : 87)

Artinya : “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: "Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At Taghabun : 7)
Dan ayat-ayat muhkamat lainnya.
Sedangkan didalam hadits banyak disebutkan tentang akhirat, penegasannya maupun perincian berbagai perkarannya yang jumlahnya tidak terhitung banyaknya. Diantara sabda Rasulullah saw itu adalah,”Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang kaki, tidak berbusana dan tidak beralas kaki.” Kemudian beliau membacakan firman-Nya ;

Artinya : “Sebagaimana Kami telah memulai panciptaan pertama Begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; Sesungguhnya kamilah yang akan melaksanakannya.” (QS. Al Anbiya : 104)
Dan orang yang pertama kali dikeluarkan dari kubur dengan pakaian (ketika meninggalnya) pada hari kiamat adalah Ibrahim.” HR. Bukhori (3100) dan Muslim (5104)
Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya didalam jasad manusia terdapat sebuah tulang yang tidak dimakan bumi selamanya dan darinya akan dibentuk (kembali makhluk itu) pada hari kiamat.’ Mereka bertanya,’Tulang apakah itu wahai Rasulullah?’ beliau saw menjawab,’Ia adalah tulang ekor.” HR. Muslim (5255)
Sabdanya saw,”Pada hari kiamat, matahari akan didekatkan kepada para makhluk hingga berjarak satu mil.’ Salim bin ‘Amir—salah seorang perawi hadits—berkata,’Demi Allah aku tidaklah mengetahui apakah yang dimaksud dengan satu mil itu apakah ia ukuran jarak di bumi ataukah mil yang digunakan untuk mencelak mata.” Rasulullah saw bersabda,”Kelak manusia, keringatnya akan tergantung pada amal-amal mereka. Dari mereka ada yang berkeringat hingga kedua mata kakinya, dari mereka ada yang berkeringat hingga kedua lututnya, dari mereka ada yang berkeringat hingga pinggangnya, dari mereka ada yang ditenggelamkan oleh keringatnya sendiri.” (si perawi) mengatakan,”Rasulullah saw mengisyaratkan dengan tangannya kearah bibirnya.” HR. Muslim (5108)
Sabdanya saw,”Aku memasuki pintu surga pada hari kiamat lalu (pintu itu) terbuka dan penjaganya berkata,’Siapa anda?’ aku berkata,’Muhammad.’ Dia berkata,’karena engkau aku diperintahkan untuk tidak membukanya bagi seorangpun sebelum dirimu.” HR. Muslim (292) dan berbagai hadits lainnya.
Sehingga reinkarnasi roh-roh ini merupakan pendustaan terhadap nash-nash tersebut dan pengingkaran terhadap kebangkitan.
Didalam syariah terdapat dalil-dalil yang zhahir yang mengukuhan adzab dan nikmat kubur serta pertanyaan dua malaikat kepada roh manusia dan roh itu tidaklah berpindah kepada (jasad) yang lainnya akan tetapi yang diterima jasad itu bisa adzab ataupun kenikmatan hingga manusia dikumpulkan kepada tuhan mereka.
Imam Ibnu Hazm mengatakan,”Cukuplah bantahan terhadap mereka (yang menganggap adanya reinkarnasi) adalah ijma seluruh ahli islam yang menyatakan kekufuran mereka. Dan terhadap orang yang mengatakan dengan perkataan mereka berarti sesungguhnya itu adalah di luar islam dan Nabi saw datang dengan selain itu.” (al Milal wa al Ahwa wa an Nahl 1/166).
Keyakinan bahwa jasad akan punah dan tidak akan kembali lagi untuk merasakan nikmat atau menaggung adzab adalah jalan untuk menenggelamkan manusia kedalam syahwat, kezhaliman dan kegelapan. Inilah yang diinginkan setan dari para pengikut akidah yang rusak ini ditambah dengan tenggelamnya mereka didalam kekufuran didalam madzhab yang buruk ini. (fatawa al Islam Sual wa Jawab juz I hal 1428)
Al Lajnah ad Daimah didalam fatwanya tentang permasalahan ini menyebutkan bahwa… perpindahan roh manusia dari seorang manusia kepada yang lainnya tidaklah benar. Dasar dari itu adalah firman Allah swt :
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)". (QS. Al A’raf : 172)
Tafsir dari ayat ini adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Malik didalam “al Muwatho’” bahwa Umar bin Khottob ditanya tentang ayat ini
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)". (QS. Al A’raf : 172)
Lalu Umar menjawab,’Aku mendengar Rasulullah saw pernah ditanya tentang mereka maka Rasulullah saw bersabda,’Sesungguhnya Allah menciptakan Adam kemudian mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya maka keluarlah darinya keturunannya lalu Allah berfirman,’Aku telah menciptakan mereka untuk di surga dan mengamalkan amal orang-orang surga.’ Kemudian Allah menugusap punggungnya maka keluarlah darinya keturunannya dan Allah pun berfirman,’Aku telah menciptakan mereka untuk di neraka dan mengamalkan amal orang-orang neraka.” (Imam Ahmad di “al Musnad” (311) tahqiq Ahmad Syakir. Imam Malik di “al Muwattho” (898), Abu Daud (4703), at Tirmidzi (5071), al Hakim di “al Mustadrok” (171), Ibnu Mundih di “ar Rod ala al Jahmiyah” (28)
Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa makna dari hadits ini, sungguh betul berasal dari Nabi saw dari berbagai sisi yang mengukuhkannya dari hadits Umar bin Khottob, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairoh dan yang lainnya.
Ijma Ahlus Sunnah wal Jama’ah menyebutkan bahwa perkataan perpindahan roh dari satu jasad ke jasad lainnya adalah perkataan orang-orang pendukung reinkarnasi dan mereka adalah orang yang paling kufur dan perkataan mereka itu adalah yang paling batil. (al Lajnah ad Daimah Li al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta juz IV hal 64)
Tidak mungkin roh manusia bertemu dengan roh hewan atau salah satunya berpindah ke yang lainnya, ini yang disebut dengan reinkarnasi roh yang tidak dibenarkan akal dan tidak diterima oleh syariat.
Ahli Ilmu menyebutkan bahwa perkataan seperti itu adalah perkataan kufur keluar dari agama. Khalil Ibnu Ishaq al Maliki didalam “Mukhtashar” nya mengatakan—tentang segala sesuatu yang menjadikannya dihukum dengan kufur dan murtad—atau tetang reinkarnasi roh.. dia menjelaskannya,”Yaitu perpindahannya didalam diri manusia atau lainnya. Dan bahwa sengsara atau bahagianya tergantung pada kebersihan dan keburukannya. Jika jiwanya jahat maka dirinya akan berbentuk seperti keburukannya itu, ia bisa berbentuk anjing, babi atau lainnya.
Jika dirinya telah menyelesaikan hukuman dari keburukannya itu maka ia akan berpindah dari seekor kera kepada kera yang lainnya. Akan tetapi jika dirinya belum menyelesaikannya maka ia akan berindah ke bentuk yang lebih buruk lagi hingga dirinya menyelesaikan hukumannya itu. Sedangkan jika jiwanya baik maka ia akan berubah bentuk kepada yang lebih tinggi (baik).”
Tujuan dari reinkarnasi ini adalah menafikan hari perhitungan (hisab), surga dan neraka… dan didalam keyakinan ini tampaklah pendustaan terhadap nash-nash wahyu dan ijma kaum muslimin.
Jadi tidak dibenarkan menurut syariat dan juga akal perkataan bahwa ruh manusia berpindah ke tubuh hewan atau yang lainnya. (Markaz al Fatwa no. 36533)
Wallahu A’lam

Selasa, 03 April 2012

Sistem Pemerintahan Negara

MENCARI SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Prof. Dr. Sofian Effendi
Assamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua
Terlebih dulu saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya
kepada Rektor dan Ketua Senat Universitas Pancasila yang telah memberi kehormatan
kepada saya untuk menyampaikan Orasi pada majelis yang terhormat ini dalam rangka
memperingati Dies Natalis Universitas Pancasila yang ke 40 dan Upacara Wisuda
Semester Genap Tahjun Akademik 2006/2007.
Perkenankanalah saya mengawali uraian saya dengan menyampaikan ucapan
Selamat Dies Natalis ke 40 kepada Pimpinan Universitas, Ketua dan anggota Senat, serta
seluruh civitas akademica Universitas Pancasila. Saya juga menyamapaikan ucapan
selamat kepada para wisudawan dan widuawati semua yang pagi ini tentunya mamat
berbahagia karena semua kerjakeras mereka selama ini telah membuahkan hasil yang
sangat membanggakan diri sendiri serta keluarga mereka. Semoga Universitas Pancasila
selalu jaya dalam mengembann misinya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dijiwai oleh nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah dasar negara
Republik Indonesia, dan selalu berada dalam lindungan dan ridlo Allah subhanahu wa
taala. Amin ya rabbal alamin.
Orasi ini saya beri judul „Mencari Sistem Pemerintahan Negara“ karena didorong
oleh keprihatinan yang mendalam mengikuti perjalanan kehidupan kenegaraan bangsa
Indonesia setelah MPR-RI dalam waktu 4 tahun sejak 2001 telah mengadakan perubahan
mendasar terhadap Undang Undang Dasar 1945. Masalah Sistem Pemerintahan Negara
tersebut saya pandang perlu disampaikan pada majelis yang mulia ini karena selama ini
pemahaman praktisi dan teoritisi Indonesia tentang bentuk dan susunan pemerintahan
yang melandasi perubahan UUD 1945 terlalu didorong oleh semangat untukk
menjungkirbalikkan Orde Baru dengan seluruh tatanannya dan sistemnya, tetapi kurang
didukung oleh pengetahuan konseptual tentang sistem pemerintahan negara.
2
Sebagai warga bangsa kita menyaksikan dan merasakan berbagai perkembangan
yang menghawatirkan dalam kehidupan kenegaraan setelah UUD hasil 4 kali amandemen
dilaksanakan. Kekuasaan legislatif yang „too strong“ ternyata telah berkembang menjadi
salah satu faktor penyebab lambannya pelaksanaan berbagai kebijakan dan program
eksekutif yang pernah dijanjikan selama masa kampanye Calon Presiden dan Wakil
Presiden. Posisi politik Presiden SBY yang amat lemah, karena diusung oleh partai
minoritas, telah menyebabkan beliau haurs mengadakan akomodasi politik dengan partai
politik yang berakibat Kabinet Indonesia Bersatu tidak didukung sepenuhnya oleh
perofesional seperti yang semula diinginkan oleh Presiden. Pembentukan Unit Kerja
Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) sempat mendominasi
pemberitaan di berbagai media di tanah air pada akhir Oktober dan awal November, dan
sempat menjadi ganjelan dalam hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden, seperti
nampak dari wajah-wajah tegang beliau berdua ketika duduk berdampingan dalam kereta
golf di halaman Istana Negara. Political gridlock atau kebuntuan politik seperti yang kita
alami sekarang ini telah menjadi pertimbangan utama para Bapak Bangsa sehingga pada
Rapat Badan Penyelidik Untuk Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 14
Juli 1945 ditetapkan Negara Republik Indonesia tidak akan menggunakan Sistem
Parlementer dan Sistem Presidensial karena masing-masng mengandung kelemahan dan
kekurangan. Pada Sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 dengan pokok pembahasan
Undang-Undang Dasar, Dr. Soekiman memprediksikan kalau Sistem Presidensial
diterapkan dalam konteks politik multi partai, stabiliteit pemerintahan akan tidak tercapai
apabila Presiden terpilih berasal dari partai minoritas sedangkan DPR dikuasai oleh partai
mayoritas. Agar kondisi seperti itu tidak terjadi dalam penyelenggaraan Negara Repbulik
Indonesia, beliau mengusulkan agar Indonesia menerapkan susunan pemerintahan
„sistem sendiri“.
Sebagai bangsa, kita nampaknya harus terus mencari sosok Sistem Pemerintahan
Negara yang mampu menciptakan stabiliteit politik yang diperlukan sebagai landasan
pembangunan nasional. Padahal tanpa pembangunan yang masih sangat memerlukan
investasi modal dan teknologi dari luar negeri Pemerintah tidak mungkin dapat
menciptkan kesejahteraan untuk seluruh bangsa Indonesia sebagaimana yang dicitacitakan
oleh para Pendiri Negara.
3
Para Wisudawan dan Hadirin yang saya muliakan.
Sejak UUD 1945 diberlakukan pada 18 Agustus 1945, konstitusi pertama tersebut
telah ditafsirkan secara berbeda-beda oleh pemerintah yang menjalankannya. Antara
1945 sampai 1949 dan antara 1959 sampai 1966, UUD 1945 telah dilaksanakan dengan
beberapa modifikasi dalam susunan pimpinan pemerintahan negara. Indonesia pernah
menggunakan dual-executive sistem, dengan Presiden sebagai Kepala Negara dan
perdana menteri sebagai Kepala Pemerintahan. UUD yang sama pernah ditafsirkan
sebagai single-executive sistem, sesuai ketetapan Pasal 4 sampai 15 dan Presiden
menjabat sebagai Kepala Negara serta sekaligus Kepala Pemerintahan. Antara 1966
sampai 1998, berlaku sistem pemerintahan untuk negara integralistik dengan konsentrasi
kekuasaan amat besar pada Presiden (too stong presidency). Sejak 2002, dengan
berlakunya UUD hasil amandemen, berlaku sistem presidensial. Posisi MPR sebagai
pemegang kedaulatan negara tertinggi dan sebagai perwujudan dari rakyat dihapus, dan
badan legislatif ditetapkan menjadi badan bi-kameral dengan keuasaan yang lebih besar
(stong legislative). Antara 1949 sampai 1959 Indonesia menggunakan sistem
pemerintahan parlementer yang terbukti tidak mampu menciptakan stabilitas pemerintahn
yang amat diperlukan untuk pembangunan bangsa, karena dalam waktu 4 tahun terjadi 33
kali pergantian kabinet (Feith, 1962 dan Feith, 1999).
Apakah cita-cita para pendiri negara bangsa untuk membentuk pemerintahan
negara konstitusional yang demokratis serta yag sesuai dengan corak hidup bangsa dapat
tercapai apabila rel – UUD setiap bangsa dapat diibaratkan sebagai rel yang menuju ke
tujuan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa – yang mengatur perjalanan pemerintahan
bangsa tersebut setiap kali diubah arahnya dan dibelokkan? Kondisi seperti itulah yang
sedang kita alami sebagai bangsa pada saat ini setelah MPR melakukan amandemen
terhadap UUD 1945.
Hadirin yang saya muliakan.
Gerakan reformasi yang diawali di beberapa kampus utama di seluruh Indonesia,
adalah upaya untuk mengadakan peataan kembali berbagai aspek kehidupan masyarakat
di bidnag politik, ekonomi, hukum dan social. Menurut Imawan (Yogyakarta, UGM,
2004) tujuan utama gerakan reformasi 1998 dalam bidang politik adalah meningkatkan
4
demokratisasi kehidupan politik dan perbaikan hubungan politik. Karena itu salah satu
agenda utama reformasi politik adalah mengadakan amademen terhadap UUD 1945
untuk meningkatkan demokratisasi hubungan politik antara penyelenggara negara dengan
rakyat, dan menciptakan distribusi kekuasaan (distribution of power) yang lebih efektif
antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, maupun antara pemrintah pusat dan
pemrintah daerah untuk menciptakan mekanisme check and balances dalam proses
politik.
Sebetulnya Gerakan Reformasi tersebut merupakan momentum yang amat baik
bagi MPR sebagai lembaga pemegang kekuasaan tertinggi untuk mengadakan
amendemen UUD 1945 untuk menciptakan sistem pemerintahan negara yang lebih dapat
menjamin kehidupan politik yang lebih demokratis. Sayangnya peluang emas tersebut
tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bahkan sebaliknya, amandemen UUD telah
menghasilkan sistem pemerintahan baru, sistem presidensial, yang menyimpang dari
bentuk dan susunan negaara kekeluargaan yang merupakan salah satu staats fundamental
norm sistem pemerintahan Indonesia.
Tujuan gerakan reformasi 1998 bukannya tercapai, malahan sebaliknya UUD
2002 hasil amandemen bahkan telah menimbulkan kompleksitas baru dalam hubungan
eksekutif dan legislative, bila presiden yang dipilih langsung dan mendapat dukungan
popular yang besar tidak mampu menjalankan pemerintahannya secara efektif karena
tidak mendapat dukungan penuh dari koalisi partai-partai mayoritas di DPR. Political
gridlocks semacam itu telah diperkirakan dan karenanya ingin dihindari oleh para
perancang UUD 1945, hampir 6 dekade yang lalu, sehingga akhirnya tidak memilih
sistem presidensial sebagai sistem pemerintahan untuk negara Indonesia yang baru
merdeka. (Setneng RI, 1998 dan Kusuma, FH-UI, 2004).
Hadirin dan \wisudawan-wisudawati yang saya muliakan,
Negara Kekeluargaan1
Pembentukan negara-negara moderen tidak dapat dilepaskan dari berkembangnya
dua faham atau mazhab pemikiran tentang hubungan negara dengan warga negara.
1 Uraian lengkap tentang konsep Negara Kekeluargaan dapat dibaca dalam tulisan Dr. Bur Rsuanto,
“Negara Kekeluargaan: Soepomo vs Hatta” dalam Kompas, 1999.
5
Penindasan para raja – yang seringkali mempersonfikasikan diri sebagai negara, l’etat
c’est moi -- selama berabad-abad di Eropah telah mendorong kelahiran Gerakan
Renaissance, yang memberikan pengakuan hak individu dari setiap warganegara. Faham
individualisme yang dikembangkan oleh Thomas Hobbes, John Locke. Jean Jacques
Rousseau, Herbert Spencer, dan H.J. Laski, telah mewarnai seluruh aspek kehidupan
bangsa-bangsa Barat dan menjadi nilai dasar dari sistem politik demokrasi yang
berkembang, setelah bangsa-bangsa tersebut mengalami penindasan oleh para penguasa
absolut dalam negara monarki absolut. Menurut faham individualisme, negara ialah
masyarakat hukum yang disusun atas dasar kontrak antara seluruh individu dalam
masyarakat (social contract).
Aliran kedua adalah faham kolektivisme, yang tidak mengakui hak-hak
dan kebebasan individu, beranggapan persatuan yang dilandaskan pada ikatan kesamaan
ideologi atau keunggulan ras sebagai dasar dalam penyusunan negara yang terdiri atas
pimpinan atau partai sebagai suprastruktur dan masyarakat madani sebagai struktur.
Faham kolektivisma kemudian cenderung berkembang menjadi pemerintah diktator
totaliter seperti dialami bangsa Jerman di bawah Hitler, Uni Soviet di bawah
pemerintahan komunis, Italia di bawah Mussolini, dan RRC di bawah pimpinan Mao Zedong.
Faham kolektivisme mempunyai beberapa cabang pemikiran, diantaranya yang
dikenal sebagai teori kelas (class theory) yang dikembangkan oleh Marx, Engels dan
Lenin. Negara dianggap sebagai alat oleh suatu kelas untuk menindas kelas yang lain.
Negara ialah alat golongan yang mempunyai kedudukan ekonomi kuat untuk menindas
golongan atau kelas ekonomi lemah. Negara kapitalistik adalah alat golongan bourgeoisi
untuk menindas kaum buruh, oleh karena itu para Marxis menganjurkan revolusi politik
kaum buruh dan kelompok tertindas lainnya untuk merebut kekuasaan negara dan
menggantikan kaum bourgeoisi. Cabang yang lain adalah seperti yang diajarkan oleh
Spinoza, Adam Mueller, Hegel dan Gramschi yang dikenal sebagai teori integralistik.
Menurut pandangan teori ini, negara didirikan buknalaah untuk menjamin kepentingan
individu atau golongan, akan tetapi menjamin masyarakat seluruhnya sebagai satu
kesatuan. Negara adalah suatu masyarkat yang integral, segala golongan, bagian dan
anggotanya satu dengan lainnya dan merupakan kesatuan masyarakat yang organis Yang
6
terpenting dalam kehidupan bernegara menurut teori integral adalah kehidupan dan
kesejahteraan bangsa seluruhnya.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang saya muliakan,
Harus kita fahami, gerakan kemerdekaan Indonesia memandang faham
individualisme yang dipeluk oleh bangsa-bangsa Barat adalah sumber dari kapitalisme,
kolonialisme/imprealisme yang mereka tentang habis-habisan. Para founding fathers
nampaknya mempunyai interpretasi yang berbeda tentang faham kekeluargaan. Bung
Karno yang menangkap kekeluargaan bangsa Indonesia lebih dari dinamika dan
semangatnya. Hatta memaknai kekeluargaan secara etis. Sedangkan Prof. Soepomo
menafsirkan kekeluargaan lebih sebagai konsep organis-biologis. Hampiran metateoretikal
yang berbeda tersebut menghasilkan interpretasi yang berbeda pula tentang
konsep kekeluargaan. Bung Karno menginterpretasikan kekeluargaan sebagai semangat
gotong royong, Bung Hatta memandang kekeluargaan secara etis sebagai interaksi sosial
dan kegiatan produksi dalam kehidupan desa, yang bersifat tolong menolong antar
sesama.
Dasar dan bentuk susunan susunan suatu negara secara teoritis berhubungan erat
dengan riwayat hukum dan stuktur sosial dari suatu bangsa. Karena itulah setiap negara
membangun susunan negaranya selalu dengan memperhatikan kedua konfigurasi politik,
hukum dan struktur sosialnya. Atas dasar pemikiran tersebut, Soepomo dalam rapat
BPUPK tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan agar sistem pemerintahan negara Indnesia
yang akan dibentuk “… harus berdasar atas aliran fikiran negara yang integralistik,
negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongangolongannya
dalam lapangan apapun” (Setneg, 1998: 55). Dalam negara yang
integralistik tersebut, yang merupakan sifat tata pemerintahan yang asli Indonesia,
menurut Soepomo, para pemimpin bersatu-jiwa dengan rakyat dan pemimpin wajib
memegang teguh persatuan dan menjaga keseimbangan dalam masyarakatnya. Inilah
interpretasi Soepomo tentang konsep manunggaling kawulo lan gusti. Persatuan antara
pemimpin dan rakyat, antara golongan-golongan rakyat, diikat oleh semangat yang dianut
oleh masyarakat Indonesia, yaitu semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong.
7
Dalam pemikiran organis-biologis Soepomo, kedudukan pemimpin dalam negara
Indonesia dapat disamakan dengan kedudukan seorang Bapak dalam keluarga.
Hatta, berbeda dengan Sukarno dan Soepomo, menerjemahkan faham
kolektivisme sebagai interaksi sosial dan proses produksi di pedesaan Indonesia. Intinya
adalah semangat tolong menolong atau gotong royong. Karena itu dalam pemikiran
Hatta, kolektivisme dalam konteks Indonesia mengandung dua elemen pokok yaitu milik
bersama dan usaha bersama. Dalam masyarakat desa tradisional, sifat kolektivisme a la
Indonesia tersebut nampak dari kepemilikan tanah bersama yang dikerjakan bersama.
Jadi, kolektivisme oleh Hatta diterjemahkan menjadi kepemilikan kolektif atas alat-alat
produksi, yang diusahakan bersama untuk memenuhi kebutuhan bersama (Hatta, Bulan
Bintang, 138-144).
Hadirin dan Wisudawan-wisudawati yang saya muliakan,
Demokrasi asli Indonesia yang merupakan kaidah dasar penyusunan negara
Indonesia masih mengandung dua unsur lain, yakni rapat atau syura, suatu forum untuk
musyawarah, tempat mencapai kesepakatan yang ditaati oleh semua, dan massa protest,
suatu cara rakyat untuk menolak tindakan tidak adil oleh penguasa. Negara kekeluargaan
dalam versi Hatta, yang disebutnya Negara Pengurus, adalah proses suatu wadah
konstitusional untuk mentransformasikan demokrasi asli tersebut ke konteks moderen
(Rasuanto, Kompas, 1999). Pada negara moderen, lembaga syura ditransformasikan
menjadi majelis permusyawaratan rakyat dan badan perwakilan rakyat, tradisi massa
protest merupakan landasan bagi kebebasan hak berserikat, hak berkumpul, dan hak
menyatakan pendapat, dan kolektivisme diwujudkan dalam bentuk ekonomi nasional
yang berasaskan kekeluargaan, dalam bentuk koperasi serta tanggungjawab pemerintah
dalam menciptakan keadilan dalam kegiatan ekonomi rakyat.
Dalam perkembangan negara kekeluargaan tersebut, Hatta telah memprediksikan
akan terjadinya tarikan kearah semangat individualisme yang semakin kuat dalam segala
kehidupan rakyat, khususnya dalam ekonomi. Individualisme, menurut Hatta, jangan
dilawan dengan kembali ke kolektivisma tua, melainkan dengan “mendudukkan cita-cita
kolektivisma itu pada tingkat yang lebih tinggi dan moderen, yang lebih efektif dari
individualisme“ (Hatta, Demokrasi Ekonomi, UI Press, 192, 147).
8
Dari notulen rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
(BPUPK) ketika membahas dasar negara pada 28 Mei - 1 Juli dan dari 10 - 17 Juli 1945,
dan rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18-22 Agusutus
1945, dapat kita ikuti perkembangan pemikiran para pemimpin bangsa tentang dasar
negara (Setneg, 1998: 7-147). Bung Karno, bung Hatta dan Prof. Soepomo adalah tiga
tokoh yang menyatakan pembentukan negara Repbulik Indonesia didasarkan atas corak
hidup bangsa Indonesia yaitu kekeluargaan, yang dalam wacana gerakan pro-proklamasi
kemerdekaan diartikan sama dengan kolektevisme.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang saya muliakan.
Sistem Pemerintahan Sendiri
Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem
pemerintahan negara Indonesia berubah menjadi sistem presidensial. Perubahan tersebut
ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan
dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi.
Pasal 6A ayat (1) menetapkan “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan
secara langsung oleh rakyat”. Dua pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem
presidensial yang jelas berbeda dengan staats fundamental norm yang tercantum dalam
Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan UUD 1945.
Sistem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi
tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan (separation of power) ke 3 cabang yakni
legislatif, eksekutif dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai trias politica
oleh Montesquieu. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa
kerja yang lamanya ditentukan oleh konstitusi. Konsentrasi kekuasaan berada pada
Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Dalam sistem presidensial
para menteri adalah pembantu-pembantu presiden yang diangkat dan bertanggungjawab
kepada Presiden.
Apakah amandemen pasal 1 ayat (2) dan pasal 6A, yang merupakan kaidah dasar
baru sistem pemerintahan negara Indonesia, akan membawa bangsa ini semakin dekat
dengan cita-cita para perumus konstitusi, suatu pemerintahan konstitusional yang
demokratis, stabil dan efektif untuk mencapai tujuan negara? Apakah sistem
9
pemerintahan negara yang tidak konsisten dengan harapan para perancang konstitusi
seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 akan menjamin kelangsungan kehidupan
bernegara bangsa Indonesia?
Ternyata tafsiran Panja Amandemen UUD 1945, yang dibentuk MPR, tentang
sistem pemerintahan negara berbeda dengan pemikiran dan cita-cita para perancang
Konstitusi Pertama Indonesia. Bila dipelajari secara mendalam notulen lengkap rapatrapat
BPUPK sekitar 11 – 15 Juli 1945 dan PPKI pada 18 Agustus 1945 yang terdapat
pada Arsip A.G. Pringgodigdo dan Arsip A.K. Pringgodigdo (Arsip AG-AK-P), kita
dapat menyelami kedalaman pandangan para founding fathers tentang sistem
pemerintahan negara.
Arsip AG-AK-P yang selama hampir 56 tahun hilang baru-baru ini diungkapkan
kembali oleh R.M. Ananda B. Kusuma, dosen Sejarah Ketatanegaraan Fakultas Hukum
U.I., dalam sebuah monograf berjudul “Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945” terbitan
Fakultas Hukum U.I. (2004). Kumpulan notulen otentik tersebut memberikan gambaran
bagaimana sesungguhnya sistem pemerintahan demokratis yang dicita-citakan para
perancang Konstitusi Indonesia.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang sayamuliakan.
Notulen rapat-rapat BPUPKI dan PPKI mulai pertengahan Mei sampai Juli 1945
memberikan gambaran betapa mendalam dan tinggi mutu diskusi para Bapak Bangsa
tentang sistem pemerintahan. Pada sidang-sidang tersebut, Prof. Soepomo, Mr. Maramis,
Bung Karno dan Bung Hatta mengajukan pertimbangan-pertimbangan filosofis dan hasil
kajian empiris untuk mendukung keyakinan mereka bahwa Trias Politica a la
Montesqieue bukanlah sistem pembagian kekuasaan yang paling cocok untuk
melaksanakan kedaulatan rakyat. Bahkan, Supomo-Iin dan Sukarno-Iin, Iin artinya
Anggota yang Terhormat, menganggap trias politica sudah kolot dan tidak dipraktekkan
lagi di negara Eropah Barat.
Pada rapat Panitia Hukum Dasar, bentukan BPUPKI, tanggal 11 Juli 1945 dicapai
kesepakatan bahwa Republik Indonesia tidak akan menggunakan sistem parlementer
seperti di Inggris karena merupakan penerapan dari pandangan individualisme. Sistem
tersebut dipandang tidak mengenal pemisahan kekuasaan secara tegas. Antara cabang
legisltatif dan eksekutif terdapat fusion of power karena kekuasaan eksekutif sebenarnya
10
adalah „bagian“ dari kekuasaan legislatif. Perdana Menteri dan para menteri sebagai
kabinet yang kolektif adalah anggota parlemen.
Sebaliknya, sistem Presidensial dipandang tidak cocok untuk Indonesia yang baru
merdeka karena sistem tersebut mempunyai tiga kelemahan. Pertama, sistem presidensial
mengandung resiko konflik berkepanjangan antara legislatif – eksekutif. Kedua, sangat
kaku karena presiden tidak dapat diturunkan sebelum masa jabatannya berahir. Ketiga,
cara pemilihan “winner takes all” seperti dipraktekkan di Amerika Serikat bertentangan
dengan semangat dbemokrasi.
Indonesia yang baru merdeka akan menggunakan „sistem sendiri“ sesuai usulan
Dr. Soekiman, anggota BPUPK dari Yogyakarta, dan Prof. Soepomo, Ketua Panitia Kecil
BPUPK. Para ahli Indonesia menggunakan terminologi yang berbeda untuk menamakan
sistem khas Indonesia tersebut. Ismail Suny menyebutnya Sistem Quasi-presidensial,
Padmo Wahono menamakannya Sistem Mandataris, dan Azhary menamakannya Sistem
MPR. Dalam klasifikasi Verney, sistem yang mengandung karakteristik sistem
presidensial dan parlementer disebut sistem semi-presidensial.
Sistim pemerintahan demokratis yang dirumuskan oleh para perancang UUD
1945 mengandung beberapa ciri sistem presidensial dan sistem parlementer. “Sistem
sendiri” tersebut mengenal pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang legislatif dan
eksekutif, yang masing-masing tidak boleh saling menjatuhkan, Presiden adalah eksekutif
tunggal yang memegang jabatan selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, serta
para menteri adalah pembantu yang diangkat dan bertanggungjawab kepada Presiden,
adalah ciri dari sistem presidensial. Sistem pemerintahan khas Indonesia juga
mengandung karakteristik sistem parlementer, diantaranya MPR ditetapkan sebagai locus
of power yang memegang supremasi kedaulatan negara tertinggi, seperti halnya Parlemen
dalam sistem parlementer. Kedaulatan negara ada pada rakyat dan dipegang oleh MPR
sebagai perwujudan seluruh rakyat. Pada masa-masa awal negara Indonesia, para
perancang memandang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung masih
belum dapat dilakukan mengingat tingkat pendidikan masih rendah serta infrastruktur
pemerintahan belum tersedia. Karena itu ditetapkan Presiden dan Wakil Presiden dipilih
secara tidak langsung oleh lembaga perwujudan seluruh rakyat yaitu MPR
11
Presiden yang menjalankan kekuasaan eksekutif adalah mandataris MPR,
sedangkan DPR adalah unsur dari MPR yang menjalankan kekuasaan legislatif
(legislative councils). Presiden tidak dapat menjatuhkan DPR, sebaliknya DPR tidak
dapat menjatuhkan Presiden. Bersama-sama Presiden dan DPR menyusun undangundang.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang saya muliakan.
Pada notulen rapat tanggal 11-15 Juli BPUPKI dan rapat PPKI tanggal 18
Agustus 1945 dapat kita ikuti perkembangan pemikiran tentang kedaulatan rakyat yang
dilaksanakan oleh Majelis Permusyawartan Rakyat sebagai penjelmaaan dari seluruh
rakyat Indonesia yang memiliki konfigurasi social, ekonomi dan geografis yang amat
kompleks. Karena itu MPR harus mencakup wakil-wakil rakyat yang dipilih, DPR,
wakil-wakil daerah, serta utusan-utusan golongan dalam masyarakat. Dengan kata lain,
MPR harus merupakan wadah multi-unsur, bukan lembga bi-kameral.
Bentuk MPR sebagai majelis permusyawaratan-perwakilan dipandang lebih
sesuai dengan corak hidup kekeluargaan bangsa Indonesia dan lebih menjamin
pelaksanaan demokrasi politik dan ekonomi untuk terciptanya keadilan sosial, Bung
Hatta menyebutnya sebagai ciri demokrasi Indonesia. Dalam struktur pemerintahan
negara, MPR berkedudukan sebagai supreme power dan penyelenggara negara yang
tertinggi. DPR adalah bagian dari MPR yang berfungsi sebagai legislative councils atau
assembly. Presiden adalah yang menjalankan tugas MPR sebagai kekuasaan eksekutif
tertinggi, sebagai mandataris MPR.
Konfigurasi MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tersebut dipandang para
Bapak Bangsa sebagai ciri khas Indonesia dan dirumuskan setelah mempelajari
keunggulan dan kelemahan dari sistem-sistem yang ada. Sistem majelis yang tidak bikameral
dipilih karena dipandang lebih sesuai dengan budaya bangsa dan lebih mewadahi
fungsinya sebaga lwmbaga permusyawaratan perwakilan.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang saya muliakan.
Karena Arsip AG-AK-P yang merupakan sumber otentik tentang sistem
pemerintahan negara baru saja terungkap, mungkin saja Panja MPR, ketika mengadakan
amandemen UUD 1945, tidak memiliki referensi yang jelas tentang sistem pemerintahan
12
sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945. Kalau pemikiran para perancang konstitusi
tentang kaidah dasar dan sistem pemerintahan negara sebagaimana tercatat pada notulen
otentik tersebut dijadikan referensi, saya yakin bangsa Indonesia tidak akan melakukan
penyimpangan konstitusional untuk ketiga kalinya. Susunan pemerintahan negara yang
mewujudkan kedaulatan rakyat pada suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam
pandangan Bung Karno adalah satu-satunya sistem yang dapat menjamin terlaksananya
politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.
Sebagai penjelmaan rakyat dan merupakan pemegaang supremasi kedaulatan,
MPR adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi, “pemegang” kekuasaan
eksekutif dan legislatif. DPR adalah bagian dari MPR yang menjalankan kekuasaan
legislatif sedangkan Presiden adalah mandataris yang bertugas menjalankan kekuasaan
eksekutif. Bersama-sama, DPR dan Presiden menyusun undang-undang. DPR dan
Presiden tidak dapat saling menjatuhkan seperti pada sistem parlementer maupun
presidensial. Sistem semi-presidensial tersebut yang mengandung keunggulan sistem
parlementer dan sistem presidensial dipandang mampu menciptakan pemerintahan negara
berasaskan kekeluargaan dengan stabilitas dan efektifitas yang tinggi.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang saya muliakan,
Berbeda dengan pemikiran BPUPK dan PPKI sebagai perancang konstitusi, para
perumus amandemen UUD 1945, karena tidak menggunakan sumber-sumber otentik,
serta merta menetapkan pemerintahan negara Indonesia sebagai sistem presidensial.
Padahal pilihan para founding fathers tidak dilakukan secara gegabah, tetapi didukung
secara empiris oleh penelitian Riggs di 76 negara Dunia Ketiga, yang menyimpulkan
bahwa pelaksanaan sistem presidensial sering gagal karena konflik eksekutif – legislatif
kemudian berkembang menjadi constitutional deadlock. Karenanya sistem presidensial
kurang dianjurkan untuk negara baru. Notulen otentik rapat BPUPK dan PPKI
menunjukkan betapa teliti pertimbangan para Pendiri Negara dalam menetapkan sistem
pemerintahan negara. Pemahaman mereka terhadap berbagai sistem pemerintahan
ternyata sangat mendalam dan didukung oleh referensi yang luas, mencakup sebagian
besar negara-negara di dunia.
13
Mungkin penjelasan Prof. Dr. Soepomo pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus
1945, beberapa saat sebelum UUD 1945 disahkan, dapat memberi kita gambaran tentang
sistem pemerintahan khas Indonesia yang dirumuskan oleh para perancang konstitusi:
“Pokok pikiran untuk Undang Undang Dasar, untuk susunan negara, ialah begini.
Kedaulatan negara ada ditangan rakyat, sebagai penjelmaan rakyat, di dalam suatu badan yang
dinamakan di sini: Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jadi Majelis Permusyawaratan Rakyat
adalah suatu badan negara yang memegang kedaulatan rakyat, ialah suatu badan yang paling
tinggi, yang tidak terbatas kekuasaannya.
Maka Majelis Permusyawaratan Rakyat yang memegang kedaulatan rakyat itulah yang
menetapkan Undang Undang Dasar, dan Majelis Permusyawaratan itu yang mengangkat Presiden
dan Wakil Presiden.
Maka Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan garis-garis besar haluan negara ...
Presiden tidak mempunyai politik sendiri, tetapi mesti menjalankan haluan negara yang telah
ditetapkan, diperintahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Disamping Presiden adalah Dewan Perwakilan Rakyat … badan yang bersama-sama
dengan Presiden, bersetujuan dengan Presiden, membentuk Undang-Undang, jadi suatu badan
legislatif ... „
Demikianlah pokok-pokok fikiran para perancang UUD 1945 tentang susunan
pemerintahan negara yang dipandang mampu mengatasi ancaman diktarorial partai pada
sistem parlementer atau bahaya „political paralysis “ pada sistem presidensial, apabila
presiden terpilih tidak didukung oleh partai mayoritas yang menguasai DPR. Para
penyusun konstitusi menamakannya „Sistem Sendiri“. Ahli politik menamakannya sistem
semi-presidensial. Bahkan Indonesia, menurut Blondel, pernah menerapkan sistem
semipresidensial eksekutif ganda (semi-presidential dualist model) pada masa-masa awal
dengan adanya Presiden sebagai Kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai Kepala
Pemerintahan.
Para perancang konstitusi seperti Prof. Soepomo sudah mengingatkan kita semua,
untuk memahami konsitusi tidak cukup hanya dibaca dari yang tertulis pada pasalpasalnya,
tapi harus diselami dan difahami jalan fikiran para perancangnya serta konteks
sejarah yang melingkunginya. Sejalan dengan itu Edwin Meese III mengingatkan, satusatunya
cara yang legitimate untuk menafsirkan konstitusi adalah dengan memahami
keinginan yang sesungguhnya dari mereka yang merancang dan mengesahkan hukum
dasar tersebut. Nampaknya peringatan-peringatan tersebut diabaikan ketika amandemen
UUD 1945 dilakukan.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang saya muliakan,
Mencari Sistem Pemerintahab
14
Sekarang semakin jelas prediksi para Bapak Bangsa dan Pendiri Negara yang
meragukan kemampuan Sistem Presidensial dalam lingkongan politik yang
terfragmentasi. Karena itu proses bagi bangsa Indonesia proses pencarian Sistem
Pemerintahan Negara yang paling sesuai dalam arti paling mampu menciptakan stabilitas
politik yang merupakan prasyarat utama dalam pembangunan sistem pemerintahan
negara yang efektif dan mantap asih harus belum berakhir.
Proses pencarian itu pernah dan masih akan dialami oleh banyak bangsa di dunia.
Amerika Serikat, yang dikenal sebagai contoh negara yang memiliki Sistem Presidensial
yang paling mantap di dunia, telah mengalami dan menjalani proses pencarian tersebut
sekitar 100 tahun setalah Sistem Presidensial diterapkan dalam lingkungan politik
Amerika Serikat yang ketika itu memiliki 7 partai. Dari tulisan-tulisan Woodrow Wilson
(1879 dan 1884), Alexander Hamilton (1787) dan James Madison (1787) yang dikenal
dengan The Federalist Papers dapat diikuti diskursus nasional tentang Sistem
Pemerintahan Negara. Wilson dalam beberapa tulisannya bahkan berusaha menyakinkan
bangsanaya untuk menerapkan Sistem Pemerntahan Kabinet yang merupakan ciri Sistem
Parlementer. Usulan Wilson tersebut ternyata kurang mendapat respons posisit dari para
politisi Amerika Serikat. Sebagai bangsa besar yang amat menghargai jasa dan pemikiran
founding fathers, rakyat Amerika memilih untuk tetap mempertahankan The Constitution
of 1787 dan menyesuaikan dengan perkembangan bangsa dan negara secara bertahap
melalui amandemen yang prosesnya tidak mudah. Selama 230 tahun Amerika Serikat
telah mengadakan 27 kali amandemen, atau rata-rata 9 tahun setiap amandemen, sebagai
tambahan atas Konstitusi yang asli.
Bagaimana Indonesia keluar dari kondisi political gridlock yang terjadi karena
Cabang Eksekutif terdiri datas Presiden yang didukung oleh Partai minoritas dan Wakil
Presiden yang secara riil politik lebih dominan kedudukannya, sementara Badan
Legislatif dikuasai oleh 7 partai politik yang mempunyai agenda politik yang berbeda?
Nampaknya ada dua strategi besar yang perlu ditempuh oleh bangsa ini. Yang pertama,
menciptakan lingkangan yang lebih dapat menjamin sistem presidensial dapat berfungsi
dengan efektif melalui penataan partai-partai politik agar tercipta mayority rule. Sistem
Presidensial yang efektif akan terjamin bila partai pemenang mempunyai posisi yang
cukup dominan dalam Cabang Eksekutif dan Legislatif. Strategi kedua adalah
15
menyesuaikan sistem pemerintahan negara dengan lingkungan politik. Untuk mengelola
lingkungan politik terfragmentasi dapat dipilih salah satu dari bentuk sistem
pemerintahan kolektif, diantaranya Sistem Parlementer seperti yang diuraikan oleh
Wilson dalam tulisannya ”Cabinet Government in the United States” (1979) dan Sistem
’Cohabitation’ a la Prancis.
Dalam lingkungan politik Indonesia yang amat terfragmentasi, Presiden Susilo
Bambang Yudoyono yang didukung oleh partai minoritas, walaupun mendapat dukungan
dari 62 persen pemilih pada Pemilu 1999, menyiasati sikap ”kurang bersahabat” dari
DPR yang memiliki kekuasaan politik amat besar melalui akomodasi politik dengan
partai-partai mayoritas di DPR agar agenda pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu
dapat berjalan. Kedekatan hubungan ideologis antara para menteri yang menduduki
posisi strategis dalam KIB dengan partai induknya di DPR diharapkan akan mampu
memperlancar pelaksanaan berbagai agenda kerja Pemerintah. Sistem pemerintahan
seperti tersebut dinamakan Sistem Kabinet oleh Woodrow Wilson, satu-satunya profesor
ilmu politik yang pernah menduduki jabatan politik tertinggi di negarinya, Presiden
Amerika Serikat ke 28 Amerika Serikat selama 2 periode berturut-turut (1913 – 1917 dan
1917 – 1921). Pilihan kedua, yang dapat ditempuh kalau seluruh bangsa sudah yakin
betul bahwa Sistem Presidential adalah susunan pemerintahan negara yang terbaik bagi
bangsa Indonesia, adalah adalah Sistem Pemerintahan Cohabitation seperti diterapkan
dalam pemerintahan Prancis, dan pada abad 21 oleh negara Eropa Tumur seperti
Lithuania dan Azerbaijan. Dalam Sistem Cohabitation ini Presiden sebagai Kepala
Negara dipilih langsung oleh rakyat dan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan
dipilih oleh Parlemen. Sistem ini diterapkan di Prancis oleh Presiden De Gaulle dan
Mitterand yang tidak mempunyai cukup dukungan di Parlemen. Pada Pemerintahan
Presiden Chirac digunakan sistem semi-presidensial karena Presiden dan Perdana
Menteri yang ditunjuk oleh Parlemen berasal dari partai yang sama.
Forum Rektor Indonesia yang merupakan organisasi 2680 PT di seluruh Indonesia
Konvensi Kampus ke III di Yogyakarta pada 11-12 Juni 2006 mengusulkan agar
dilakukan kaji ulang terhadap UUD hasil amandemen setelah mengindentifkasi berbagai
krisis sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi oleh bangsa sejak UUD terebut
dilaksanakan. Usul tersebut nampaknya nmendapat sambutan yang cukup luas baik dari
16
Pemerintah, DPD, MPR serta dari berbagai kelompok masyarakat. Melihat realitas
tersebut, nampaknya bangsa ini harus bekerja keras dalam pencariannya menemukan
sistem pemerintahan negara yang memiliki kemampuan dalam merealisasikan cita-cita
para pendiri bangsa yaitu suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hadirin dan wisudawan-wisudawati yang saya muliakan,
Demikianlah ulasan saya tentang sistem pemerntahan negara yang sedang dicari
oleh bagnsa Indonesia. Pemiiihan sistem pemerintahan negara erlu kita lakukan dengan
amat hati-hati, harus dilakukan dengan niat luhur untuk mencari sistem yang terbaik bagi
negara dan rakyat, serta selalu dalam kerangka upaya untuk merumuskan sistem
pemerintahan negara yang paling sesuai dengan staatsfundamental norm atau landasan
dasar negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam perjalanan bangsa Indonesia selama 61 tahun telah beberapa kali dilakukan
pergantian UUD yang telah menyebabkan perkembangan kurang positif dalam perjalanan
negara dan bangsa. Agar pengalaman pahit seperti itu tidak lagi terjadi dimasa depan,
saya ingin menghimbau melalui Majelis ini agar para pemimpin bangsa selalu berhatihati
dalam melakukan perubahan-perubahan atas UUD yang merupakan hukum tertinggi
di negara ini. Apabila UUD 1945 sebagai hukum dasar, perubahan harus dilakukan
sebagai adendum terhadap naskah asli. Dengan cara demikian barulah kita dapat dengan
bangga menyatakan kita adalah bagsa besar yang menghargai para Founding Fathers
yang telah meneteskan keringat dan airmata dan mencurahkan darah mereka untuk
mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terima kasih atas perhatian dan kesabaran Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian
mengikuti orasi dalam rangka memperingati Dies Natalis ke 40 Universitas Pancasila dan
Selamat Berbahagia kepada para wisudawan dan wisudawati sekalian.
Billahi taufik wal hidayah,
Wassala mualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
17
DAFTAR PUSTAKA
Asshiddiqie, Jimly, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakartra, Mahkamah
Konstitusi Indonesia dan PSHTN, Fakultas Hukum, Univesitas Indonesia, 2004.
_______________, ”Membumikan Pancasila dan UUD 1945 Pasca Reformasi”.
Makalah dismapaikan pada Konvensi Kampus III Forum Rektor Indonesia di
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 11-12 Juli 2006.
Bahegot, Walter, The English Constitution: The Cabinet. London, Oxford University
Press, 1961.
Blondel, Jean, “Dual Leadership in the Contemporary World”, dalam Dennis Kavanagh
dan Geene Peele, eds., Comparative Government and Politics: Essays in Honour of
S.E. Finer. London, Heinemann, 1984.
Dahl, Robert A., Democracy in the United States: Premise and Performance, 2nd ed.,
Chicago: Rand McNally, 1972.
Duverger, Maurice, ‘A New Political System Model: Semi-presidential Government’,
European Journal of Political Research, 8/1, June, 1982.
Feith, Herbert, The Decline of Constitutinal Democracy in Indonesia. Ithaca, N.Y.,
Cornell Unversity Press, 1962.
Gramschi, Antonio, Negara dan Hegemoni. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2003.
Imawan, Riswanda, Partai Politik Di Indonesia: Pergulatan Setengah Hati Mencari Jati
Diri. Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, 2004
Hatta, Mohammad, Demokrasi Kita, Jakarta, Pustaka Rakyat, 1966.
Laski, Harold J., The American Presidency: An Interpretation. New York: Harper and
Brothers, 1940.
18
Kantor, Henry, “Efforts Made by Various Latin American Countries to Limit the Power
of the President”, dalam Thomas V. DiBacco, ed., Presidential Power in Latin
American Politics, New York, Praeger, 1977.
Kriegel, Leonard. Essential Works of the Founding Fathers. New York: Bantam Book,
1964
Kusuma, Ananda B., Lahirnya UUD 1945. Jakarta, Fakultas Hukum, Universitas
Indonesia, 2004.
Linz, Juan J. “The Virtues of Parlementarianism”, Journal of Democracy, 􀀁, Fall 1990.
Rasuanto, Bur, “Negara Kekeluargaan: Soepomo Vs. Hatta, Kompas, edisi ,1998.
Riggs, Fred N., The Survival of Presidentialism in America: Para-constitutional
Practices”, International Political Science Review, 9/4. October, 1988.
Sekretariat Negara R.I., Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan
(BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 28 Mei – 22 Agustus
1945. Jakarta, Sekretariat Negara R.I., 1998.
Simandjuntak, Marsillam, Pandangan Negara Integralistik, Jakarta, Grafiti Press, 1994.
Swasono, Sri-Edi, Kebersamaan dan Asas Kekeluargaan, Jakarta, UNJ Press, 2004.
Tambunan, A.S.S., Politik Hukum Berdasarkan UUD 1945, Jakarta, Puporis Publishers,
2002.
Tjokrowinoto, Mulyarto, Distorsi Reformasi: Suatu Kajian Kritis Terhadap Proses
Reformasi. Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, 2003.